Merdeka.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Perhubungan menetapkan pemberlakuan aturan 4.000 angkutan batu bara per hari mulai besok, Jumat 10 Februari 2023. Dengan adanya aturan ini, kendaraan truk batu bara yang tidak pakai stiker khusus tidak diperbolehkan melintasi jalan raya.
"Angkutan yang beroperasi itu juga harus yang sudah menggunakan nomor stiker lambung sehingga yang tidak berstiker tidak diizinkan beroperasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismet Wijaya, dikutip dari Antara Jambi, Kamis (9/2)
Hal ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan juga tidak merugikan pengusaha di mana dari 9.300 angkutan batu bara yang ada saat ini sudah 70 persen yang telah dipasang stiker.
Biasa saja tidak semua kendaraan yang terdata itu dipasang stiker karena bisa menarik diri, mengundurkan diri dari transportir, karena angkutan itu, ada yang milik pribadi sopir dan ada yang diakomodir oleh perusahaan transportir.
Ismet Wijaya mengatakan ketika mobil truk telah berstiker maka rute yang mereka tempuh harus sesuai dengan data yang ada di barcode stiker itu karena di dalam barcode itu tersimpan data dari tambang mana asal truk, dan ke pelabuhan apa batu bara akan dibawa jadi mereka tidak bisa loncat-loncat rute, dari tambang satu ke tambang lainnya, atau dari pelabuhan satu ke pelabuhan lainnya.
"Kemungkinan para sopir merasa terikat dengan aturan itu makanya ada yang menarik diri,” katanya.
Di samping itu bagi perusahaan tambang juga tidak boleh memuat batu bara, pada angkutan yang tak berstiker. Jika ada yang melanggar, pihaknya akan melaporkan ke Kementerian ESDM untuk diberikan sanksi tegas. Untuk mengatur arus angkutan batu bara itu, serta penjagaan di lapangan sejumlah stake holder telah menambah petugas penjagaan, sesuai dengan instruksi gubernur jambi pada rapat beberapa waktu lalu.
Ismed Wijaya mengatakan, mulai 10 Februari itu, ada 120 petugas yang berjaga berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, TNI dan pihak kepolisian. Petugas tersebut akan berjaga di sejumlah titik, yakni enam titik di Kabupaten Batang Hari, dua titik di Muaro Jambi dan tiga titik di Kota Jambi.
Selain itu ada tiga check point, yang akan menghitung angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya dan mengenai kantong parkir, telah disiapkan juga kantong parkir utama di Simpang Terusan Kabupaten Batang Hari dimana disana luasnya 40 hektar dengan empat pintu masuk, dan tiga pintu keluar.
Namun, sementara ini, yang siap digunakan baru sekitar 20 hektare, dengan kapasitas sekitar 3.000 kendaraan. Kantong-kantong parkir lainnya juga bisa digunakan sopir ketika jam operasional telah berakhir dan petugas akan memastikan tidak ada angkutan batu bara yang parkir di pinggir jalan umum.
Advertisement
Harga BBM Shell Turun Mulai Hari Ini, Cek Detailnya
Sekitar 1 Jam yang laluHarga BBM Pertamina Turun Mulai Hari Ini
Sekitar 5 Jam yang lalu3 Petugas Bandara Soetta Dipecat Usai Jemput dan Kawal Bahar Smith
Sekitar 7 Jam yang laluTransaksi Janggal Rp349 Triliun, Kemenkeu: Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD
Sekitar 7 Jam yang laluNegara ASEAN Tak Mau Lagi Bergantung Pada Dolar AS
Sekitar 9 Jam yang laluMantan Pegawai Kemenkeu Masuk Radar Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Sekitar 9 Jam yang laluMenkop Teten: 25.000 Ton Pakaian Bekas Ilegal Masuk ke Indonesia
Sekitar 10 Jam yang laluBandara Kertajati Layani Rute Penerbangan ke Kuala Lumpur Mulai Mei 2023
Sekitar 11 Jam yang laluPelayanan Bea Cukai Jadi Sorotan, Dirjen: Sudah Banyak Pegawai Internal Ditindak
Sekitar 11 Jam yang laluKronologi Kasus Ekspor Emas Senilai Rp189 Triliun yang Bikin Bea Cukai Kalah Kasasi
Sekitar 11 Jam yang laluRUPST WOM Finance: Sebar Dividen Rp59 Miliar dan Kembali Angkat Direksi Lama
Sekitar 13 Jam yang laluMenko Luhut: Pemasangan Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Telah Selesai
Sekitar 13 Jam yang laluDuduk Perkara Perbedaan Data PPATK dan Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Sekitar 14 Jam yang laluLawan Baju Impor Bekas, 500 Perusahaan Tekstil dari 18 Negara Unjuk Gigi di Jakarta
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 13 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 14 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 14 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 15 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluKisah Hebat PSM Makassar di BRI Liga 1: Musim Lalu Hampir Terdegradasi, Kini Juara!
Sekitar 1 Jam yang lalu1 Gol dan 1 Assist, Riko Simanjuntak Paling Cemerlang dalam Duel Persija Vs Persib di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami