Mulai Besok, Pegawai Bank Indonesia Kerja dari Rumah
Merdeka.com - Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai Bank Indonesia. Langkah ini diambil dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona melalui interaksi antar manusia.
"Layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara waktu ditiadakan atau ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020," tulis Direktur Eksekutif Bank Indonesia, Onny Wijanarko dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jakarta, Senin (16/3).
Ada dua layanan Bank Indonesia yang ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.Pertama, layanan sistem pembayaran tunai, meliputi yang layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia. Serta layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia.
Sementara itu beberapa layanan yang tetap beroperasi seperti biasanya yakni, layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).
Bank Indonesia Electronic Trading Platform(BI-ETP) serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).
PNS Kerja dari Rumah
Pemerintah memutuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dapat bekerja di rumah selama beredar virus corona atau covid-19. Dalam ketentuannya, ASN bisa bekerja dari rumah hingga Selasa, 31 Maret 2020.
"Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," ucap Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, dalam konferensi pers, Senin (16/3).
Kendati demikian Menteri Tjahjo menegaskan, selama pelaksanaan tugas di rumah, pejabat pembina kepegawaian juga harus memastikan bahwa terdapat minimal dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.
"Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat," ujar Menteri Tjahjo
Sebagai informasi, Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. SE tersebut memuat pedoman pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaSejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMenaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis
Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaTak Ada yang Menolong Korban Kecelakaan, Wanita Petugas 119 Ini Sigap Membantu Meski Sudah Jam Pulang Kerja
Momrn petugas 119 bantu korban kecelakaan saat akan pulang kerja ini viral, tuai pujian.
Baca Selengkapnya