Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 2022, Kartu ATM Magnetic Stripe Hanya untuk Tabungan Maksimal Rp 5 Juta

Mulai 2022, Kartu ATM Magnetic Stripe Hanya untuk Tabungan Maksimal Rp 5 Juta Ilustrasi ATM dan kartu Kredit. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan batas waktu implementasi teknologi chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet paling lambat 31 Desember 2021. Kendati demikian, kartu dengan magnetic stripe tetap dapat digunakan secara terbatas mulai 2022.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Pada prinsipnya, Kartu ATM/Debet yang diterbitkan di Indonesia wajib menggunakan teknologi chip yang telah disepakati oleh industri dan ditetapkan oleh BI sebagai standar nasional teknologi chip untuk Kartu ATM/Debet. Namun tetap dapat digunakan untuk rekening tabungan dengan saldo maksimal Rp 5 juta.

"Namun demikian, penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah," jelas BI dalam Frequently Asked Questions mengenai aturan ini, seperti dikutip pada Senin (1/3).

Selain itu, dijelaskan bahwa kewajiban penggunaan standar nasional teknologi chip dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2021 untuk seluruh Kartu ATM, Kartu Debet, terminal ATM, terminal EDC, dan sarana pemrosesannya.

Kartu ATM/Debet yang menggunakan teknologi magnetic stripe masih dapat dipergunakan, namun paling lambat 31 Desember 2021 hanya dapat ditransaksikan jika didasarkan pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta. Mulai 1 Januari 2022, pemrosesan transaksi Kartu ATM/Debet dilakukan sebagai berikut:

a. Pada prinsipnya seluruh transaksi dari Kartu ATM/Debet yang diterbitkan dan melakukan transaksi di Indonesia wajib diproses dengan menggunakan standarnasional teknologi chip dan PIN online enam digit.

b. Khusus untuk transaksi Kartu ATM/Debet tertentu yang masih diperbolehkan menggunakan teknologi magnetic stripe, wajib diproses secara domestik dengan menggunakan teknologi magnetic stripe dan PIN online enam digit.

Sementara itu, kartu ATM/Debet yang diterbitkan di luar negeri dengan magnetic stripe masih dapat digunakan. "Transaksi Kartu ATM/Debet yang diterbitkan di luar negeri dapat diproses dengan menggunakan teknologi chip atau magnetic stripe dan sarana autentikasi berupa PIN atau tanda tangan, sesuai standar yang berlaku bagi kartu tersebut," jelas BI.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
BTN Luncurkan Kartu Debit BTN Visa Contactless di Tengah Tren Penggunaan QRIS, Ini Alasannya

BTN Luncurkan Kartu Debit BTN Visa Contactless di Tengah Tren Penggunaan QRIS, Ini Alasannya

Inovasi kartu debit contactless merupakan bagian dari transformasi digital.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Lewat layanan QRIS Tuntas, masyarakat bisa mengambil uang tanpa ke mesin ATM dan menggunakan kartu debit.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu Debit yang Tertelan Mesin ATM

Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu Debit yang Tertelan Mesin ATM

Umumnya, masalah ini terjadi karena terlambat menarik kartu setelah melakukan transaksi di mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Penempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu

Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu

Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC

Kronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC

Saat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya