Motor Listrik Karya Anak Bangsa Dipamerkan di Makau
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian terus mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri. Salah satunya diwujudkan oleh Katalis Company, yang akan memamerkan produknya di galeri The Arsenale, Makau. Hal ini membuktikan karya anak bangsa mampu menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan sesuai tren pasar global.
"Kami mengapresiasi Katalis yang telah berkontribusi dalam menciptakan sepeda motor listrik Katalis EV.1000," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (24/8).
Sepeda motor listrik Katalis EV.1000 tersebut merupakan hasil kerja sama dengan The Arsenale, galeri otomotif terkemuka di dunia asal Perancis, yang menawarkan alat transportasi dan produk-produk yang mengedepankan inovasi desain dan teknologi. "Katalis EV.1000 ini akan dikirim ke galeri The Arsenale di Makau pada akhir bulan Agustus ini," imbuhnya.
Mengenai spesifikasinya, Katalis EV.1000 mengusung motor listrik berkapasitas 1000 watt yang disokong baterai 48V 45Ah, dengan pengatur berdaya 48-72 Volt. Motor ini mampu dipacu dengan kecepatan 80 km/jam hingga jarak tempuh 90km dalam sekali isi daya. Desain produk ini mengambil ide dari pesawat tempur dengan kesan kokoh dan garang.
Dengan keunikan produknya tersebut, Katalis akan mampu mendapatkan segmen khusus bagi penggemar desain kendaraan bermotor yang atraktif dan inovatif. "Kami minta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses," tuturnya.
Dalam upaya mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Regulasi ini antara lain mengatur tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya. "Dalam Pasal 8 di Perpres tersebut, disebutkan penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua dan/atau tiga pada tahun 2019-2023 minimum sebesar 40 persen," sebut Gati.
Untuk itu, Kemenperin berharap pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif yang berada di sentra-sentra produksi, seperti di Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan, dan Sidoarjo. Sudah cukup banyak dari IKM komponen otomotif tersebut menjadi bagian dari rantai suplai industri otomotif sebagai Tier 2 dan 3.
Pemerintah telah menetapkan target 20 persen dari total produksi nasional kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2025 merupakan sepeda motor listrik, dengan target sekitar 2 juta unit, jelasnya. Untuk itu, keberadaan motor listrik dalam negeri seperti Katalis perlu lebih dikenal masyarakat, salah satunya melalui keikutsertaan pada pameran modifikasi maupun pameran otomotif secara umum.
Gati pun menegaskan, pemerintah terus mendorong pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing industri, termasuk sektor otomotif yang merupakan prioritas dalam era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. “Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang mendukung serta pembinaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Terhadap keberhasilan Katalis, dia berharap capaian tersebut menjadi inspirasi bagi insan kreatif lainnya untuk membangun kendaraan bermotor listrik di Indonesia. “Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami turut mendukung pelepasan motor listrik Katalis EV.1000 ke The Arsenale, Makau," pungkas Gati.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaArifin juga angkat suara terkait wacana Kementerian Perindustrian yang akan membatasi penggunaan kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis LFP.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHM terus berkomitmen penuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap dukung netralitas karbon.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya