Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko: Solar Subsidi Nelayan Langka Persoalan yang Terus Berulang

Moeldoko: Solar Subsidi Nelayan Langka Persoalan yang Terus Berulang solar. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko memastikan, pemerintah pusat menjamin ketersediaan BBM jenis solar untuk para nelayan. Menurutnya hal ini mengingat banyak terjadi permasalahan BBM jenis solar bagi nelayan.

Mulai dari keberadaannya yang tidak tersedia, persoalan kelangkaan, hingga permasalahan lain seperti terlambat dan tidak tersedia stok di tempat stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).

"Kita tidak mau persoalan ini terus terjadi, terlebih hal ini terus menjadi isu yang berulang. Makanya kita hadir di sini duduk bersama untuk bisa segera mengakhiri persoalan ini," tegas Kepala KSP Moeldoko seperti dikutip dari Antara usai menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyederhanaan Prosedur Penyaluran BBM Bersubsidi Untuk Nelayan di Hotel Marriott Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kemarin.

Penandatanganan MoU masing masing dilakukan oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pertamina Patra Migas, BPH Migas, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota Bitung, Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Maluku Tengah dan Bupati Cilacap yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Moeldoko menyampaikan kegiatan tersebut memang dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan penyaluran BBM solar bersubsidi bagi nelayan yang ada supaya mereka menerima solar bersubsidi secara benar dan tepat.

"Ke depan diharapkan para nelayan tidak akan kesulitan lagi memperoleh BBM solar bersubsidi," jelasnya.

2,7 Juta Nelayan Kecil di Indonesia

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP Alan Koroptan menyampaikan bahwa saat ini ada kurang lebih 2,7 juta nelayan kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Dia katakan para nelayan itu harus diprioritaskan untuk mendapatkan subsidi solar, mengingat para nelayan inilah yang paling rentan menghadapi permasalahan solar bersubsidi.

"Hanya saja, kita perlu mendata jumlah nelayan kecil khususnya yang memiliki kapasitas kapal tangkap di bawah 5 Gros Ton (GT). Mengingat jenis kapal ini tidak diwajibkan berizin, sehingga kita butuh data berapa sebenarnya jumlah nelayan pemilik kapal di bawah 5 GT tersebut," katanya.

Adapun untuk kepemilikan kapal ukuran 10 GT, 20 GT hingga 30 GT, lanjutnya, secara umum pun dikategorikan nelayan kecil. Keberadaan mereka tidak terlalu kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi, karena memiliki kecukupan dana untuk membelinya.

Namun demikian, katanya, pemerintah dan masyarakat tetap berharap dengan berbagai kebijakan yang terus dilakukan, persoalan kelangkaan solar bersubsidi tidak terjadi lagi. Apalagi pemerintah saat ini telah mengeluarkan program Kartu Pelaku Usaha dan Perikanan (Kusaka) khusus bagi nelayan.

"Mudahan-mudahan dengan program Kartu Kusuka, para nelayan tidak akan kesulitan lagi mendapatkan BBM solar bersubsidi. Karena sasarannya adalah mereka nelayan kecil di bawah 5 GT," ujar Alan.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan

Pengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Temui Nelayan di Brebes, Ganjar Serap Keluhan Terkait Kepastian Harga Solar

FOTO: Temui Nelayan di Brebes, Ganjar Serap Keluhan Terkait Kepastian Harga Solar

Menurut Ganjar, keluhan dari para nelayan harus segera direspons pemerintah agar nelayan bisa sejahtera.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan

Baca Selengkapnya
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).

Baca Selengkapnya
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Janji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong

Janji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong

Masa kampanye pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ngobrol Bareng Nelayan Perahu Ketek Palembang, Ganjar Tawarkan KTP Sakti dan Bentuk Koperasi untuk Modal

Ngobrol Bareng Nelayan Perahu Ketek Palembang, Ganjar Tawarkan KTP Sakti dan Bentuk Koperasi untuk Modal

Solusi Ganjar itu mendapat respons positif nelayan.

Baca Selengkapnya