Moda Transportasi Boleh Beroperasi Jadi Peluang Masyarakat Nekat Mudik
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan mengejutkan tentang kembali dibukanya operasional seluruh moda transportasi mulai hari ini (7/5), bagi penumpang bukan mudik. Hal ini sekaligus menganulir keputusan pemerintah yang telah mengurangi operasional seluruh moda angkutan umum.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, keputusan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pemudik bandel untuk pulang kampung pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Sebab, dengan kembali beroperasinya moda transportasi ruang untuk melakukan perjalanan mudik akan semakin terbuka.
"Ini merupakan peluang bagi mereka (pemudik). Sekarang sudah diketatkan saja masih ada yang lolos melakukan mudik," kata Djoko saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (7/5).
Dia menjelaskan sejak larangan mudik diberlakukan pada 24 April setiap harinya masih ditemukan banyak calon pemudik yang bersikeras pulang kampung, kendati angkutan umum telah dibatasi. Kondisi ini membuat petugas di lapangan yang terdiri dari pihak Kepolisian, Dishub, dan TNI cukup kewalahan dalam melakukan penyekatan untuk menghalau warga yang akan mudik.
Di samping itu, petugas di lapangan juga harus menghadapi banyak modus yang dilakukan oleh pemudik agar dapat merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Tak ayal masih didapati sejumlah pemudik yang lolos dari hadangan petugas.
Tentunya, situasi lebih sulit akan dihadapi petugas kepolisian manakala moda angkutan kembali dibuka. Sebab fokus petugas untuk melakukan monitoring kendaraan yang membawa pemudik semakin bertambah.
"Selain itu, walau hanya orang tertentu karena tugas khusus yang diberikan izin menggunakan transportasi umum. Nantinya, ada saja pemudik bandel yang cari akal agar bisa pulang kampung," lanjutnya.
Djoko kemudian mengungkapkan alasan warga yang bersikeras melakukan perjalanan mudik, merupakan para pekerja informal atau pekerja harian lepas yang kehilangan pendapatan di tengah pandemi corona. Imbasnya kendati aturan larangan mudik masih berlangsung mereka masih berkeinginan untuk kembali ke kampung halamannya.
Untuk itu, pemerintah harus lebih menjamin terpenuhinya kebutuhan akan bansos sembako maupun bansos uang tunai bagi pekerja informal yang telah kehilangan pendapatan. Selain itu, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Jabodetabek atau Pemda asal perantau lainnya harus ditingkatkan demi menjamin kebutuhan warganya di situasi sulit.
"Tidak hanya melarang untuk mudik. Akan tetapi harus memberikan jalan keluar agar mereka tetap terpenuhi kebutuhannya saat berada di perantauan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaHubungi Nomor Ini Jika Mengalami Pecah Ban Mobil saat Mudik
Banyak masyarakat memilih mobil sebagai transportasi mudik karena faktor fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan moda transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaMenhub Akui Sulit Kendalikan Arus Mudik di 3 Lokasi Ini
Menhub Budi Karya Sumadi mengakui 3 lokasi arus mudik lebaran menjadi yang paling menantang untuk diselesaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan
Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaOperasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnya