Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minyak dan Gas Berakhir Bukan karena Cadangannya Habis

Minyak dan Gas Berakhir Bukan karena Cadangannya Habis Ilustrasi Migas. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menanti pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Pasalnya, itu jadi salah satu kunci agar sektor industri hulu migas tidak kehilangan investasi.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal mengatakan, ada beberapa hal terkait substansi RUU Migas untuk bisa dorong tingkatkan investasi. Dia menilai persaingan investasi sekarang semakin ketat.

"Kita harus belajar bahwa kita bukan hanya bersaing dengan negara lain, tapi juga bersaing dengan energi lain, renewable (energy). Sehingga sudah selayaknya supaya cadangan kita tidak hilang begitu saja," kata Kemal dalam acara konferensi pers di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (14/2).

"Dulu Menteri OPEC pernah bilang yang namanya zaman batu bukan berhenti karena batunya habis. Sama juga, minyak dan gas berakhir bukan karena cadangan migasnya habis, tapi karena keekonomiannya sudah berubah menuju enegi lain," tuturnya.

Kemal menyampaikan, SKK Migas telah beberapa kali melakukan survei untuk menilai seberapa penting kehadiran RUU Migas ini.

"Kepastian hukum ini salah satu yang paling dinanti dari para investor. Ini bisnis long term, kontraknya aja 10+20 tahun. Investasi sangat besar. Mereka menanti kepastian hukum ini," tegasnya.

Perhatian serupa juga sempat diutarakan pihak akademisi, yang menanti proses pengesahan RUU Migas segera dilakukan.

Analis energi dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Putra Adhiguna, menekankan, RUU Migas menjadi hal mendasar yang harus dituntaskan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum di sektor migas.

Terlebih, saat ini Pemerintah Indonesia memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (bph) dan gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (bscfd) pada 2030.

Namun dengan proses RUU Migas yang tak kunjung selesai, Putra menilai hal ini akan berpengaruh terhadap pandangan investor untuk masuk ke industri migas di Indonesia.

"Rentang waktu dari investasi sampai produksi sektor migas cukup lama, bisa mencapai 5 sampai 10 tahun. Saya rasa investor sudah mulai berhati-hati melihat bukan hanya dari potensi ya, juga kepastian hukum dan kebijakan ke depan," jelasnya beberapa waktu lalu.

Sejumlah perusahaan raksasa menyatakan mundur dari proyek pengelolaan blok migas di Indonesia. Tercatat, Conoco Phillips sudah resmi melepas asetnya kepada PT Medco Energi Internasional Tbk.

Sedangkan Chevron dan Shell masih berproses mencari mitra pengganti melanjutkan proyek gas laut dalam Indonesia Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur dan pengembangan proyek Blok Masela.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menambahkan, jika berbicara soal transisi energi, ada dua aturan yang menjadi landasan Hukum. Keduanya adalah UU Migas dan UU Energi Baru Terbarukan (EBT) yang hingga kini belum kunjung diselesaikan.

"Sayangnya sudah menjadi kebiasaan di kita sepertinya, kita ramai-ramai di ujungnya atau permukaan saja tapi fundamental gak kesentuh. Padahal kalau pemerintah komitmen harusnya ada payung hukum dari awal, jangan nunggu sampai ada pro-kontra setelah semua sudah jalan baru menjadi concern," tuturnya. 

Khusus untuk RUU Migas, Komaidi menambahkan, beleid tersebut fundamental untuk investasi dan target lifting, sehingga perlu segera diselesaikan. 

Dia mencatat, proses UU Migas ini mulai dibahas dari 2008 dan sudah beberapa kali dibatalkan atau mengalami proses judicial review di Mahkamah Konstitusi.

"Kenapa ya selama 14 tahun ini gak selesai-selesai? padahal kalau bicara migas sebagai komoditas strategis harusnya justru menjadi kesadaran bersama untuk segera diselesaikan RUU-nya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, seharusnya demikian sudut pandangnya," tutupnya. 

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Lebaran, Mentan 'Tancap Gas' Cetak Sawah 500 ribu Ha di Merauke

Usai Libur Lebaran, Mentan 'Tancap Gas' Cetak Sawah 500 ribu Ha di Merauke

Merauke memiliki potensi pertanian yang besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya di Indonesia bagian timur.

Baca Selengkapnya
Dua Warga Jonggol Tewas saat Bersihkan Sumur dari Bangkai Kucing, Diduga Keracunan Gas

Dua Warga Jonggol Tewas saat Bersihkan Sumur dari Bangkai Kucing, Diduga Keracunan Gas

Dua Warga Jonggol Tewas saat Bersihkan Sumur dari Bangkai Kucing, Diduga Keracunan Gas

Baca Selengkapnya
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.

Baca Selengkapnya