Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta Pemerintah Naikkan UMP 2021, Serikat Pekerja Ingatkan Demo Makin Panas

Minta Pemerintah Naikkan UMP 2021, Serikat Pekerja Ingatkan Demo Makin Panas Massa BEM Seluruh Indonesia demo di Patung Kuda. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, buruh Indonesia meminta agar upah minimum tahun 2021 naik. Jika upah minimum tidak naik, dikhawatirkan membuat situasi semakin panas.

Apalagi saat ini buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Di mana seiring dengan penolakan omnibus law, buruh juga sekaligus akan akan menyuarakan agar upah minimum 2021 tetap naik. Sehingga aksi-aksi akan semakin besar.

"Irisan ini akan terjadi. Mudah-mudahan pemerintah lebih bijaksana. Ibu Menaker, jangan sampai tidak naik. Berapa kenaikannya, rundingkan lah di tingkat pengupahan daerah, kabupaten dan provinsi," kata Iqbal dalam video konferensi, rabu (21/10).

Dalam perhitungannya, Iqbal mengusulkan kenaikan 8 persen. Hal ini didasarkan pada kenaikan upah rata-rata selama 3 tahun terakhir. Namun pihaknya menyatakan bisa besaran ini dapat dirundingkan. Tapi, sekali lagi Iqbal menegaskan UMP harus naik.

"Usulan kami 8 persen, tentu ini negotiable. Tapi jangan tidak nai. Saya agak khawatir akan terjadi aksi besar-besaran yang beririsan dengan UU omnibus law," kata dia.

Adapun pelaksanaannya, bagi perusahaan yang masih mampu harus menaikkan upah minimum. Lalu untuk perusahaan yang memang tidak mampu, undang-undang sudah menyediakan jalan keluar dengan melakukan penangguhan upah minimum.

"Kami setuju perusahaan yang tidak mampu bisa melampirkan pembukuan keuangannya nya ke Kemnaker untuk diberikan relaksasi. Jangan dibalik," kata dia.

"Upah minimum harus ditentukan negara, tidak bisa bipartit. Kalau penundaan ketidakmampuan, boleh. Negara melindungi dulu safety nettnya, yaitu ditetapkan upah minimumnya," sambung Iqbal.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya