Minimarket dilarang jual minuman beralkohol, tak perlu ada sweeping
Merdeka.com - Mulai besok, 16 April 2015, semua minimarket di seluruh Indonesia 'diharamkan' menjual minuman beralkohol kategori A atau kadar 5 persen. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Tidak hanya minimarket, pengecer pun diharamkan menjual minuman beralkohol.
Meski diwarnai penolakan dari beragam kalangan baik pengusaha maupun masyarakat, larangan ini tetap diberlakukan. Bagi minimarket nakal yang masih nekat menjual minuman beralkohol, akan diberikan sanksi. Mulai dari teguran sampai pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Terkait larangan ini, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku tidak akan menerjunkan tim untuk mengecek implementasi larangan ini.
"Tidak perlu sweeping-sweeping lah, kita minta mereka bertanggung jawab, pemiliknya. Aturan harus dipenuhi, jangan tanya tiba-tiba terus curiga dan konsekuensinya. Ini bagian dari pembinaan market," ujar Gobel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4).
Menteri Perdagangan memilih mengajak diskusi pemilik minimarket soal larangan penjualan minuman beralkohol. Gobel akan membahas soal larangan penjualan minuman berakohol yang akan diatur dalam RUU.
"Nanti kita bilangin. Saya akan bicara lagi kepada pemilik license, seperti Indomart, Alfamart, kita akan diskusi duduk bareng," katanya.
Dalam pandangannya, larangan penjualan minuman beralkohol ini harus dibicarakan baik-baik dengan sejumlah pihak. Agar kebijakannya dapat efektif diberlakukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Pegawai Minimarket Beri Tulisan di Setiap Barang Belanjaan, Alasannya Menohok
Para pegawai nampak memberikan tulisan bersifat peringatan untuk para pembeli di setiap barang belanjaan. Ternyata ada alasan menohok di balik aksi tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Pegawai Minimarket Dicibir Netizen Foto Sama Teman Polisi: Saya Tulang Punggung Keluarga, Kerja Apa Saja yang Penting Halal
Selain menjadi tulang punggung keluarga, sosoknya mengungkap hal lain.
Baca SelengkapnyaPegawai Mini Market Ini Selalu Makan Mie Instan saat Istirahat Kerja, Akui Uangnya Hanya Tersisa Rp 2 Ribu
Hidup di awal karier tak selalu mudah untuk dijalani.
Baca SelengkapnyaSaking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaKerap Nombok, Aksi Pegawai Minimarket Pasang Tulisan Menohok Ini Viral
Lantaran sering menobok, petugas minimarket memasang tulisan-tulisan di rak etalase.
Baca SelengkapnyaBenarkah Barang Hilang di Minimarket Jadi Tanggung Jawab Kasir? Begini Penjelasannya
Setiap toko atau minimarket terdiri dari beberapa anggota yaitu kepala toko asisten kepala toko 2 kasir, dan 2 pramuniaga.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya