Miliki SNI, UMKM RI Mampu Bersaing dengan Produk Asing
Merdeka.com - Produk UMKM bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) akan melindungi dari serbuan produk asing. Sehingga produk-produk tersebut bisa bersaing dengan produk dari luar negeri baik di pasar domestik atau pasar global.
"SNI ini melindungi kita untuk bisa bersaing dengan produk luar," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam launching Etalase Digital Produk UMKM Ber-SNI, Jakarta, Selasa (30/11).
Menko Luhut melanjutkan produk yang telah mendapatkan sertifikasi SNI ini bisa dijual melalui etalase digital yang dibuat Badan Sertifikasi Nasional yakni Toko Mutu. Kehadiran platform ini akan membantu akselerasi produk UMKM untuk bisa bersaing secara signifikan.
"Saya apresiasi ke Badan SNI yang memfasilitasi sertifikasi standarisasi dan menghadirkan platform Ber-SNI," kata dia.
Dalam hal pemasaran produk, kata Menko Luhut yang palin penting terkait ketersediaan sarana dan prasarana. Semakin gencar produk UMKM ber-SNI dipromosikan, maka peluang bisa lebih dikenal akan semakin luas.
Perlu Pendampingan pada UMKM
Menko Luhut sangat ingin produk-produk Indonesia bisa tembus pasar global dan bisa mendorong perekonomian nasional. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan kepada UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
"Untuk mencapainya memerlukan keselarasan dalam hal jasa dengan segmentasi pasarnya," kata dia.
Maka, sertifikasi SNI ini bisa menjawab berbagai upaya pengembangan UMKM dan legitimasi produk yang dinilai sangat krusial. Sehingga adanya SNI ini bisa membantu pelaku usaha dalam meningkatkan kreativitasnya.
Diharapkan platform ini bisa berkontribusi dan menarik perhatian masyarakat akan produk-produk UMKM. Pengembangan UMKM ini menjadi perjuangan bersama dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak antara pemerintah, swasta dan asosiasi
"Kalau kita mau dan kompak, kita bisa melakukannya," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Ini Bakal Dilakukan Kementerian BUMN di 2024
Pemerintah juga mengingatkan soal sertifikasi yang diperlukan sehingga produk bisa dipercaya dan memenuhi syarat masuk ke negara tujuan ekspor.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaDukung Langkah YKMI, Pengacara Muslim Sebut Boikot Produk Asing Terkait Konflik Bagian dari Hak Konstitusional
Ia meminta presiden berikan pernyataan terbuka terkait boikot produk asing yang terkat konflik.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaJokowi Acungi Jempol Untuk Produk Ibu Sri, Nasabah PNM Mekaar
Sri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.
Baca Selengkapnya