Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Raih WTP BPK, ESDM Mendapat Catatan Perbaikan Terkait Pengelolaan PNBP

Raih WTP BPK, ESDM Mendapat Catatan Perbaikan Terkait Pengelolaan PNBP Kementerian ESDM mendapat WTP dari BPK. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2019, sedangkan atas Pengelolaan BMN yang berasal dari KKKS Tahun 2019, BPK memberikan simpulan Sesuai Kriteria Dengan Pengecualian.

"BPK memberikan penekanan bahwa di sisi pendapatan, BPK masih menemukan adanya pengelolaan PNBP Sumber Daya Alam (SDA) yang belum memadai antara lain aplikasi e-PNBP belum sepenuhnya dapat diandalkan," kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK, Isma Yatun, di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (23/7).

Isma mengatakan lemahnya pengelolaan PNBP ESDM dapat menyebabkan potensi pendapatan belum diterima, perhitungan pendapatan tidak tepat, dan denda kurang diterima.

BPK juga menemukan permasalahan signifikan lainnya seperti proses serah terima atas Barang Milik Negara (BMN), untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda yang belum optimal, serta proses Penyertaan Modal Negara Kementerian ESDM kepada PT Pertamina (Persero) berupa Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) berlarut-larut.

"Atas permasalahan tersebut BPK telah memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM agar melakukan langkah-langkah perbaikan," katanya.

Rekomendasi Perbaikan

Antara lain menyempurnakan aplikasi e-PNBP dengan memperbaiki dan melengkapi fitur, untuk mengakomodasi kebutuhan proses bisnis PNBP SDA, serta mengevaluasi perhitungan pada aplikasi tersebut.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Menteri ESDM agar menginstruksikan Sekretaris Jenderal Dan Pejabat Eselon I, terkait untuk segera melakukan inventarisasi permasalahan dalam rangka percepatan serah terima Barang Persediaan, yang akan diserahkan kepada Masyarakat/Pemda serta melakukan percepatan upaya penyelesaian penyertaan modal negara.

Isma menambahkan, agar Menteri ESDM dalam pelaksanaan tugasnya menggunakan sistem aplikasi dan database yang valid, serta mengintegrasikan sistem-sistem aplikasi tersebut sehingga monitoring pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara real time.

BPK berharap sistem teknologi informasi Kementerian ESDM dapat menyediakan dokumen digital mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pengelolaan anggaran. Sehingga BPK juga dapat memanfaatkannya untuk keperluan pemeriksaan, termasuk database pengelolaan perizinan pada sektor migas, minerba, ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan.

Dia juga mengimbau agar Kementerian ESDM melakukan pendokumentasian secara elektronik atas proses pengelolaan PNBP dan belanja, seperti media foto, video dan media elektronik lainnya yang merekam proses kegiatan mulai dari perencanaan,pelaksanaan kegiatan eksploitasi SDA, pengujian atas hasil produksi dan penghitungan PNBP SDA serta proses pertanggungjawabannya.

Begitu pula dalam proses pengelolaan belanja barang atau belanja modal juga diharapkan didokumentasikan secara elektronik. Dokumentasi ini direviu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebagai penjamin kualitas.

Hal ini karena, pemeriksaan BPK di masa mendatang akan banyak memanfaatkan teknologi informasi untuk menguji database dan dokumentasi elektronik atas pelaksanaan anggaran, khususnya pada masa wabah pandemi covid-19 ini.

Peranan Sekretaris Jenderal dan jajarannya, khususnya yang menangani Sistem Teknologi Informasi, dan juga Inspektorat Jenderal dalam berperan menjadi konsultan dan sekaligus menjaga quality assurance bagi satker-satker pada Kementerian ESDM, ke depan dituntut harus semakin kreatif.

"Semoga Kementerian ESDM dapat terus bertransformasi menjadi Kementerian yang maju dan modern," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK

Bupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya