Meski Ada Restrukturisasi, OJK Sebut Likuditas Sektor Keuangan Tetap Terganggu
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)menemukan bahwa nasabah baik di sektor perbankan maupun non bank ada yang sudah tidak mampu lagi membayar kredit pokok maupun bunganya. Hal ini akan mempengaruhi likuiditas.
"Untuk itu baik di skema restrukturisasi maupun tidak direstrukturisasi likuiditasnya pasti terganggu," beber Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, usai Rapat Terbatas, Rabu (3/6).
OJK mencatat, sampai dengan 26 Mei, restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp517,2 triliun dengan total debitur sebesar 5,3 juta. Dari jumlah itu, Wimboh menyebutkan sebesar Rp450,6 triliun diantaranya berupa UMKM dengan jumlah debitur sebanyak 4,5 juta.
"Sedangkan non UMKM restrukturisasinya sudah Rp266,5 triliun untuk 780 debitur, ini baru di perbankan," ujarnya.
Sementara untuk lembaga atau perusahaan pembiayaan, per 31 Mei, telah direstrukturisasi senilai Rp75,08 triliun dengan nasabah 2,4 juta kontrak. "Sedangkan di perusahaan pembiayaan masih ada 538.000 kontrak yang masih dalam proses persetujuan," imbuh Wimboh.
Apresiasi Solusi BI dan Kemenkeu
Maka dari itu, OJK menyambut baik berbagai skema likuiditas BI dengan penurunan giro wajib minimum (GWM) hingga quantitative easing, sehingga likuiditas dapat terjaga. "Bagi bank yang mengalami likuiditasnya mismatch bisa menjual surat utangnya, merepokan kepada BI," jelasnya.
"Khusus bank yang apabila tidak bisa memenuhi skema likuiditas yang ditentukan oleh BI, maka ada skema yang disiapkan Kemenkeu yakni likuiditas darurat melalui bank peserta," imbuhnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca Selengkapnya