Menteri Yasonna ungkap kebijakan bebas visa gerus pendapatan PNBP lebih dari Rp 1 T
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna Laoly, mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementeriannya menurun setelah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan (BVK). Hal itu dia katakan saat rapat kerja dengan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"PNBP tahun 2014 sebelum Perpres 21 Tahun 2016 itu Rp 2,949 triliun. Dengan keluarnya Perpres itu dan pada waktu 2015, Rp 3,89 triliun sesudah BVK, langsung drop ke Rp 1,9 triliun," kata Menteri Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Selain menarik wisatawan asing, Perpres ini juga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun. "Berarti kami kehilangan Rp 1 triliun lebih per tahun," ujarnya.
Anggota komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, mengatakan Perpres ini konyol dan perlu evaluasi serius. "Ini Perpres konyol. Seperti kita negara murah gitu. Ini perlu evaluasi serius," kata Arteria.
Menurut dia, perpres yang awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan dari kunjungan wisatawan asing justru tidak terwujud. "Kalau kita anggap USD 35 dikorbankan per orang dengan harapannya yang datang makin banyak, tapi tidak juga," ucapnya.
Senada dengan Arteria, Anggota komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas, mengatakan perpres itu harus dievaluasi. Sebab, jumlah wisatawan juga tidak bertambah meski ada bebas visa.
"Usulan Arteria tadi harus dipertimbangkan soal perpres itu. Karena faktanya jumlah kunjungan wisatawan kota malah anjlok. Jadi tidak ada korelasinya dengan kebijakan bebas visa ini. Jadi perlu ditinjau kembali," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca Selengkapnya