Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Tjahjo Ungkap Sebab Passing Grade CPNS 2019 Diturunkan

Menteri Tjahjo Ungkap Sebab Passing Grade CPNS 2019 Diturunkan Yasonna Laoly Sertijab Menkumham. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menjelaskan nilai ambang batas (passing grade) yang digunakan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini lebih rendah. Hal tersebut lantaran tahun kemarin passing grade dinilai terlalu tinggi sehingga banyak peserta yang tidak lulus di Kabupaten/Kota.

"Kalau tidak, kemarin tuh sampai ada beberapa Kabupaten/Kota tidak ada yang lulus. Kan kasian juga. Kami butuh pegawai tapi dari hasil tes itu soalnya ketinggian," kata Menteri Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 pada tes SKD menggunakan Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Mengacu pada Pasal 3 Permenpan 37/2018, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tambahan Soal Radikalisme Dalam Tes CPNS

Menteri Tjahjo juga menjelaskan kali ini pihaknya juga menambah beberapa soal tes CPNS. Salah satunya soal radikalisme dan wawasan kebangsaan.

"Karena ada soal radikalisme masuk. Wawasan kebangsaan, pancasila dan ancaman secara umum tentang radikalisme," ungkap Menteri Tjahjo.

Sebelumnya juga, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, akan membuat inovasi terkait pemberian soal dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yakni dengan menyisipkan soal-soal terkait isu pencegahan radikalisme.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan, soal-soal tersebut akan diselipkan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK sendiri merupakan salah satu tes dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selain Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

"Soal-soal ini ada inovasi baru, misalnya radikalisme. Pada saat tes kebangsaan, kami sudah memasukkan keinginan untuk soal-soal seperti itu. Jadi akan ada soal seperti itu, tapi tidak signifikan," ujar dia.

Passing Grade CPNS 2019

Pemerintah resmi mengumumkan Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Di mana, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 24 Tahun 2019 telah ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada Senin 11 November 2019 sore.

"(PermenPANRB) sudah saya Tandatangani sore hari ini," ujar Tjahjo dalam pesan tertulis via WhatsApp, Senin malam.

Pasal 1 peraturan tersebut menjelaskan, nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Adapun tahap SKD pada CPNS 2019 meliputi:

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

- Tes Intelegensia Umum (TIU), dan

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nilai ambang batas untuk formasi umum pada ketiga tahap seleksi itu ditetapkan pada Pasal 3, yakni 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. Dengan begitu, nilai kumulatif SKD CPNS 2019 berjumlah 271.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi

CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi

Perekrutan CPNS 2024 dan sekolah kedinasan rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Formasi Paling Banyak Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS Januari 2024

Catat, Ini Formasi Paling Banyak Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS Januari 2024

Pemerintah memiliki alasan tersendiri untuk membuka ruang lebih besar bagi fresh graduate pada CPNS awal tahun ini.

Baca Selengkapnya
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah

Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah

Tahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya