Menteri Tjahjo: Jatah Libur PNS Sudah Cukup, Masa Mau Ditambah Lagi

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Tjahjo Kumolo menilai, hari libur untuk PNS saat ini dinilai sudah mencukupi, sehingga tidak perlu ada penambahan hari libur lagi. Jika ditambah, maka hari libur jadi terlalu banyak.
"Kebanyakan libur, yang penting kerja lah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi? Saya kira Sabtu dan Minggu sudah cukup," kata dia, dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).
Selain libur akhir pekan, PNS juga sudah mendapat jatah cuti tahunan beserta cuti lainnya seperti cuti hari raya, menikah hingga cuti melahirkan yang telah menjadi hak mereka. "Sudah cukup banyak izin-izin masa mau minta tambahan libur lagi," ujarnya.
Libur Hari Kerja Bagian Dari Konsep FWA
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat libur saat hari kerja. Hal ini merupakan salah satu konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sedang disiapkan.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto mengatakan, beberapa konsep FWA pada PNS adalah flexi working time atau waktu kerja PNS yang fleksibel dan flexible working space atau PNS lebih fleksibel dalam memilih tempat kerja.
"Jadi uji coba FWA adalah flexible working time. Jadi bisa jadi umpamanya kalau biasanya kerjanya jam 7 ada yang 8.30, ada mungkin jam masuk jam pulangnya beda," kata Waluyo, saat menghadiri Pilot Project Manajemen Kinerja PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurut Waluyo, salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur PNS yang lebih banyak, di luar libur Sabtu Minggu. Namun, untuk mendapatkan libur tersebut harus memadatkan waktu kerja.
"Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compress work," tuturnya.
Waluyo menegaskan, meski PNS bisa memilih libur saat hari kerja, jam kerjanya tetap memenuhi ketentuan. Pasalnya, jam kerja PNS yang memilih libur saat hari kerja akan dipadatkan.
"Itu kita kan sehari bekerja wajib, kalau dalam dua minggu 10 hari kerja 40 jam. Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam. 80 Jamnya tetap tapi 9 hari kerja sekitar 2 minggu," paparnya.
Tidak Semua ASN Bisa Terapkan Konsep FWA
Pemerintah berencana memberikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) libur saat hari kerja. Hal ini salah satu konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sedang disiapkan.
Komisoner Aparatur Sipil Negara (ASN) Rudianto Sumarwono mengatakan konsep tersebut tidak akan dilakukan seluruh jabatan. Ada beberapa kriteria para pegawai sipil yang bisa bekerja di rumah.
"Tidak semua PNS bisa bekerja seperti itu, ada mekanisme, siapa yang bekerja di rumah dengan sistem kinerja yang terpadu. Yang penting outputnya terjaga," kata Rudi saat diskusi 'Meracik Pegawai Negeri Super' di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11).
Oleh sebab itu, kata Rudi, pihak Kementerian PAN-RB akan melakukan tryout yang akan dilakukan pada tahun 2020 hingga Desember. Sehingga para ASN yang dapat mengikuti konsep FWA.
"Tentu saja ini memerlukan evaluasi bersangkutan. OKI kementeri PAN RB bersama-sama mulai januari 2020 - Desember 2020 melakukan tryout terhadap pelaksana manajemen kinerja secara menyeluruh," ungkap Rudi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Komet Berwarna Hijau Ini Hanya Muncul 400 Tahun Sekali, Terungkap Penyebabnya
Berikut jawaban mengapa komet ini hanya muncul setelah ratusan tahun.
Baca Selengkapnya


Istana Berusia 1500 Tahun Ditemukan di Tengah Hutan, Dulu Ditempati Penguasa Bangsa Maya
Istana ini ada kaitannya dengan imigrasi bangsa Maya.
Baca Selengkapnya


Bising Exhaust Mie Gacoan, Guru Terpaksa Mengajar Pakai Pengeras Suara
Pihak Mie Gacoan akan melakukan perbaikan agar tidak mengganggu sekolah.
Baca Selengkapnya


Momen Raffi Ahmad Pegang Hidung Ivan Gunawan Hasil Oplas Rp400 Juta: Gak Bengkok Nih?
Raffi Ahmad penasaran dengan hidung Ivan Gunawan yang semakin mancung berkat operasi plastik di Korea Selatan.
Baca Selengkapnya


Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun
Pelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.
Baca Selengkapnya

Dukung Transformasi Digital, Kementerian BUMN Gelar Fordigi Summit 2023
Kementerian BUMN menggelar Forum Digital (Fordigi) Summit 2023.
Baca Selengkapnya

Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Terapkan Pajak Karbon
Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca Selengkapnya

Pemerintah Resmikan Perdagangan Karbon, Kapan Pajak Karbon Bakal Diterapkan?
Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca Selengkapnya

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor
Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.
Baca Selengkapnya

Menko Luhut: Indonesia Jadi Panutan Baru Negara Lain
AIS Forum 2023 sebagai ajang unjuk gigi kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin global.
Baca Selengkapnya

Gedung Ini Dianggap Paling Tinggi di Jakarta Padahal Hanya 5 Lantai, Intip Kisahnya
Gedung ini diklaim jadi yang tertinggi di Jakarta walau hanya terdiri dari lima lantai.
Baca Selengkapnya

Big Data Jadi Tantangan BPS Wujudkan Indonesia Emas 2045
BPS ungkap berbagai tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Baca Selengkapnya