Menteri Sri Mulyani: Pemerintah Belum Berencana Gunakan Dana Abadi untuk APBN
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa pemerintah belum berencana menggunakan dana abadi pendidikan sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada masa Pandemi Covid-19. Meskipun, penggunaan dana abadi diperbolehkan di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Pasal 1 huruf e Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 mengatur pemanfaatan berbagai sumber dana yang tidak bisa dilakukan sebagai sumber pendanaan APBN untuk menangani Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Adapun dana-dana itu disebutkannya saldo anggaran lebih, dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU), dana yang dikuasai negara serta memanfaatkan pengurangan pembiayaan investasi pada BUMN.
"Sampai saat ini pemerintah belum berencana gunakan dana abadi pendidikan sebagai sumber pendanaan APBN," kata Menteri Sri Mulyani dalam Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden tentang Pengujian UU 2/2020 di Jakarta, Kamis (8/10).
Kendati begitu, Bendahara Negara ini menyebut meski secara UU diperbolehkan penggunaan dana abadi pendidikan sendiri akan bertentangan dengan kewajiban negara untuk memenuhi hak atas pendidikan. Meski itu sama sekali tidak mengurangi besaran dana abadi tersebut.
Penggunaan Dana Abadi Pendidikan Opsi Terakhir
Dia menambahkan, dana abadi pendidikan hanya digunakan apabila seluruh pembiayaan lainnya yang tersedia tidak memenuhi kebutuhan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Artinya, dana itu digunakan sebagai jalan terakhir untuk membiayai APBN.
"Apabila dipergunakan ini akan menjadi investasi dana pendidikan melalui pembelian SBN dan SBSN bahkan mendapat return bukan sebagai belanja negara jadi dana abadinya tetap abadi," tandas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa
Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaAnies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi
Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnya