Menteri Sri Mulyani Incar Laporan Keuangan 2020 Kembali Raih WTP
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta, kepada jajarannya untuk mengawal proses audit laporan keuangan 2020 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia ingin, laporan keuangan pada 2020 kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Saya minta keseluruhan jajaran mengawal proses audit ini dengan tetap profesional dengan tetap fokus untuk menjaga predikat wajar tanpa pengecualian WTP yang selama ini sudah kita peroleh," katanya dalam acara pelantikan, di Kantornya, Jakarta, Jumat (30/4).
Menurutnya, predikat WTP bukan status yang selalu bisa dijamin. Sebab ini sangat ditentukan oleh bagaimana seluruh Kementerian Lembaga mampu menjalankan fungsi melaksanakan APBN secara bertanggung jawab, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Audit APBN kita menyangkut LKPP LKKL dan LKBUN yang semuanya memiliki peranan sangat penting. Saya harap seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan kementerian keuangan di dalam situasi pada Covid sebagian harus bekerja dari rumah atau kerja dari kantor semuanya tetap fokus menjalankan fungsi perbendaharaan dan mengawal audit ini secara penuh dan profesional," jelasnya.
LKKL 2019
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengklaim, kualitas laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL) tahun 2019 pencapaiannya sudah meningkat. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Opini WTP dari LKKL yang sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 81 dan sekarang menjadi 84 untuk tahun anggaran 2019," kata dia dalam acara Pembukaan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020, di Jakarta, Selasa (22/9).
Pencapaian yang meningkat juga terlihat pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) pada tahun 2019. Di mana LKPD yang memperoleh opini WTP dari BPK adalah sebanyak 486 atau setara dengan 89,7 persen dari 542 LKPD.
Adapun pemerintahan daerah yang mendapatkan opini WTP ini terdiri dari 34 pemerintah provinsi, 87 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten. Sehingga, apabila dibandingkan tahun 2018 keberhasilan pemda yang mendapatkan opini WTP atas LKPD-nya meningkat sebesar 7,9 persen.
"Saya sangat menghargai dengan semakin meningkatnya jumlah Kementerian lembaga serta Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini tertinggi dari BPK yaitu opini wajar tanpa pengecualian," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca Selengkapnya