Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sofyan Klaim Bank Tanah Akan Tumpas Masalah Sengketa Hingga Mafia

Menteri Sofyan Klaim Bank Tanah Akan Tumpas Masalah Sengketa Hingga Mafia Menteri ATR BPN Sofyan Djalil. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Menteri Agraria, Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara, Sofyan Djalil mengatakan, Bank Tanah akan menyelesaikan berbagai kasus sengketa tanah yang terjadi di Indonesia. Baik sengketa antara lembaga negara atau dengan pihak swasta.

"Bank Tanah bisa menyelesaikan sengketa yang tidak ada akhirnya," kata Menteri Sofyan di Jakarta, Rabu (14/7).

Begitu juga dengan mafia tanah. Mereka yang kerap membeli tanah 1 hingga 2 hektar di calon kawasan pembangunan. Lalu menjualnya lagi kepada Pemerintah dengan harga selangit demi keuntungan pribadi.

"Orang yang membeli tanah di kawasan yang akan dibangun industri dan menjualnya dengan harga mahal, itu tidak boleh lagi, cari cara buat keuntungan sendiri ini sudah tidak bisa," kata dia.

Begitu juga dengan masalah perizinan penggunaan tanah atau lahan. Bila pemerintah daerah mempersulit perizinan usaha, pengusaha bisa mengajukan izin tersebut kepada pemerintah pusat untuk diberikan kepastian hukum.

"Contohnya ada perkebunan sudah 20 tahun digunakan, tapi bupati gak mau statusnya HGU, kali ini kita akan gunakan hak veto, nanti bisa keluarkan HGU tanpa persetujuan Bupati," kata dia.

Bank Tanah juga akan menjadi pihak yang melayani konsultasi dan membuka dialog yang komunikatif antara kementerian dengan industri. Mencari jalan tengah dari sebuah masalah meskipun pada akhirnya tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Walau semua orang tida bsia dipuaskan, tapi kementerian punya tujuan untuk melindungi masyarakat secara umum," kata dia.

Tunggu Perpres Terbit

Menteri Agraria, Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara, Sofyan Djalil mengatakan, negara akan segera memiliki Bank Tanah. Lembaga baru pemerintah ini akan menyediakan lahan dan menyelesaikan berbagai permasalahan soal lahan untuk berbagai kebutuhan termasuk investasi.

"Berkat UU Cipta Kerja, negara ini akan punya Bank Tanah. Bank tanah ini akan jadi agen yang menjamin ketersediaan tanah untuk ekonomi yang berkeadilan," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (14/7).

Berbagai hal telah disiapkan untuk pendirian Bank Tanah. Saat ini, Menteri Sofyan menyebut tinggal menunggu dikeluarkannya Peraturan Presiden yang akan mengalirkan anggaran sebagai modal dasar. Sehingga Bank Tanah ini tidak hanya instrumen spekulasi belaka.

"Bank tanah itu tidak semata-mata jadi instrumen spekulasi," kata dia.

Menteri Sofyan menjelaskan, Bank Tanah ini akan menjadi wakil negara dalam mengatasi masalah pertanahan. Mulai dari masalah kreativitas, korporatisasi bisa dilakukan dengan mengedepankan kepentingan publik.

Dia menyebut Bank Tanah akan menjalankan tugas-tugas Kementerian ATR/BPN sebagai manager. Selama ini, kementerian hanya bisa menjalankan fungsi-fungsi legislasi saja.

"Kantor saya ini cuma jadi lead regulator saja, jadi cuma sebelah tangan kanan saja, yang kirinya tidak ada. Nah Bank Tanah ini seperti tangan kiri nantinya," kata dia.

"Kita lihat ini nanti bisa seperti Singapura yang punya otoritas dalam menjamin ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan," kata dia mengakhiri.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah

Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah

Sehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Tegas Hadi ke Menteri Agraria AHY: Jangan Takut, Gebuk Mafia Tanah!

VIDEO: Pesan Tegas Hadi ke Menteri Agraria AHY: Jangan Takut, Gebuk Mafia Tanah!

Hadi Tjahjanto mengaku memberi pesan kepada AHY, terkait tugas di Kementerian ATR BPN

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Penting untuk AHY yang Baru Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah

Pesan Penting untuk AHY yang Baru Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah

Bersamaan dengan itu, AHY juga mendorong proses redistribusi tanah untuk melahirkan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya
Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah

Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah

AHY yakni memberantas serta menggebuk mafia tanah tanpa harus takut.

Baca Selengkapnya
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).

Baca Selengkapnya
Wakil Menteri ATR: Berkat Presiden Jokowi, Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Mafia Tanah

Wakil Menteri ATR: Berkat Presiden Jokowi, Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Mafia Tanah

Raja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memliki sertipikat tanah, sebab sertipikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah.

Baca Selengkapnya
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya