Menteri Rini rombak jajaran direksi PT Industri Kereta Api
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merombak jajaran direksi PT Industri Kereta Api. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berdasarkan SK-172/MBU/08/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api, Menteri Rini memberhentikan beberapa direksi.
Di antaranya, R. Agus Purnomo sebagai Direktur Utama, Yunendar Aryo Handoko sebagai Direktur, dan Hendy Hendratno Adji sebagai Direktur.
Selain itu, RUPS juga memutuskan untuk mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT INKA. Yakni Direktur menjadi Direktur Produksi, Direktur menjadi Direktur Teknologi dan Komersial, dan Direktur menjadi Direktur Keuangan dan SDM.
Dalam surat keputusan tersebut, M. Nur Sodiq menjadi Direktur Keuangan dan SDM dengan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-333/MBU/2013 tanggal 22 Agustus 2013. Dan mengangkat R. Agus H. Purnomo sebagai Direktur Utama terhitung sejak tanggal 28 Agustus 2017.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga
Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaKisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Masinis, Peran Ini Sangat Krusial dalam Lalu Lintas Kereta Api
Tak banyak yang tahu bahwa posisi ini memiliki peran penting dalam lalu lintas kereta api.
Baca SelengkapnyaRUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaTernyata Bukan Kewajiban KAI Pasang Palang dan Rambu di Perlintasan Sebidang Kereta, Begini Penjelasannya
Pemasangan Palang Pintu rel kereta api ternyata bukan kewajiban PT KAI.
Baca Selengkapnya