Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Rini: Pembentukan holding BUMN energi tak perlu izin DPR

Menteri Rini: Pembentukan holding BUMN energi tak perlu izin DPR Menteri BUMN Rini Soemarno kunjungi PT Pindad. ©2015 Merdeka.com/Angga Yudha Pratomo

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pembentukan grup usaha atau holding sektor energi tak perlu meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Secara UU tidak demikian perlu izin DPR, tapi komunikasi pasti. Karena berdasarkan proses berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) tidak perlu izin DPR," kata Rini di Jakarta, Jumat (27/5).

Rini menegaskan, nantinya pada holding energi tersebut akan ada beberapa perusahaan pelat merah khususnya energi yang akan digabung menjadi satu. Dengan skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai perwakilan publik sebagai pemilik.

"Setelah PGN bagian Pertamina. Pertagas akan jadi satu juga. Kalau sekarang yang punya PGN di PGN dulu, dimana nanti ini dari PGN pindah ke Pertamina jadi sama saja, sebetulnya saham publiknya tetep kita RUPS nanti tetap punya publik," jelas dia.

Pihaknya mencatatkan nilai saham serta aset perusahaan tersebut bakal dipindahkan milik pemerintah melalui Kementerian BUMN. Hal itu tanpa perlu kebijakan-kebijakan khusus buat menggabungkan nilai-nilai perusahaan.

"Karena itu kan kepemilikannya sama, hanya dipindahkan ya kan. Yang sudah tercatat di aset negara sebagai aset dipindahkan Kementerian BUMN. Kalau kita bicarakan holding Pertamina dan PGN itu sahamnya dipegang di Kementerian BUMN kan," pungkas dia.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut PLN Resmikan Rumah Bersama Transisi Energi Indonesia, Ini Tujuannya

Dirut PLN Resmikan Rumah Bersama Transisi Energi Indonesia, Ini Tujuannya

Rumah bersama ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait untuk percepatan transisi EBT.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Isu Transisi Energi Jadi Salah Satu Kunci Pemilih Muda Tentukan Presiden Selanjutnya

Ternyata, Isu Transisi Energi Jadi Salah Satu Kunci Pemilih Muda Tentukan Presiden Selanjutnya

Pemilih muda memandang isu transisi energi sangatlah mendesak untuk diselesaikan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya