Menteri Rini: Butuh UU baru jika SKK Migas diubah jadi BUMN Khusus
Merdeka.com - Salah satu rekomendasi tim reformasi dan tata kelola migas, mengubah status SKK Migas menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus. Apalagi SKK Migas menjadi pengelola lapangan minyak di Indonesia yang menyumbang hampir Rp 300 triliun per tahun.
Namun Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan status BUMN Khusus tidak tercantum dalam Undang-undang BUMN sebagai dasar pembentukan perusahaan BUMN. Dengan begitu, BUMN Khusus bukan menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN.
"Pendirian BUMN ini didasari atas Undang-Undang BUMN, nah di dalam Undang-Undang itu tidak ada BUMN khusus, berarti kalau ada BUMN khusus bukan di bawah kita, makanya tanyakan itu ke Pak Menteri (ESDM)," ujar dia di Kementerian BUMN, Jakarta, kamis (7/5).
Menteri Rini menegaskan, perubahan status SKK Migas menjadi BUMN khusus hanya bisa dilakukan dengan undang-undang baru. Pembentukan UU sendiri harus melalui proses panjang.
"UU BUMN tidak ada BUMN Khusus kecuali ada UU sendiri. Artinya tidak bisa. Dia berdiri karena undang-undang," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disinggung mengenai rencana SKK Migas yang kabarnya bakal dibuat menjadi BUMN khusus. Rini tidak menampik bahwa usulan itu memang sedang digodok.
"Sedang diwacanakan kami sedang mengkaji," kata Rini di Jakarta, Kamis (23/4).
Sayangnya Rini enggan menjabarkan mengenai rencana perubahan SKK Migas menjadi BUMN khusus tersebut kepada publik. Rencana itu disimpannya rapat-rapat.
Meski begitu, Rini menegaskan bakal memberikan jawaban tertulis kepada Komisi VI DPR soal rencana mengubah SKK Migas menjadi BUMN.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies-Cak Imin Diklaim Bakal Ganti BUMN dengan Koperasi, Timnas AMIN: Itu Tidak Benar
Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut Anies-Cak Imin justru bakal membenahi tata kelola BUMN
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN Ungkap Bukti Temuan Pengurangan Perolehan Suara Anies-Cak Imin
Mereka memantau laman KPU, namun bukannya bertambah, suara AMIN justru raib.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!
Timnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Remehkan Gibran Jelang Debat Cawapres, Ini Respons TKN
Wakil Komandan TKN Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati menanggapi santai pernyataan Timnas AMIN yang menganggap remeh Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJubir Anies: Kami Siapkan Hal Teknis untuk Gugat Dugaan Kecurangan Pemilu di MK
Sudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca Selengkapnya