Menteri Jonan tak berdaya atur GO-JEK dan Grab Bike
Merdeka.com - Aplikasi berbasis transportasi GO-JEK dan Grab Bike tengah naik daun di kalangan masyarakat. Kemudahan akses dan keunggulan ojek menembus kemacetan lalu lintas membuat aplikasi ini dengan mudah mendapat tempat di hati masyarakat.
Tapi, jasa ojek sepeda motor tidak masuk kategori sarana transportasi lantaran tidak diatur dalam Undang-Undang transportasi umum. Hal ini kembali ditegaskan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Karena bukan sarana transportasi, Kementerian Perhubungan tidak bisa mengatur keberadaan mereka.
"Ojek itu bukan transportasi yang diatur oleh lalu lintas angkutan jalan seperti transportasi umum. Tidak bisa," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).
Mantan Direktur Utama PT KAI ini menjelaskan, salah satu syarat yang harus dipenuhi transportasi umum adalah mengedepankan keselamatan. Sedangkan motor tidak pernah dijadikan moda transportasi umum karena dianggap memiliki tingkat keselamatan rendah.
"Ojek enggak bisa, memang kendaraan roda dua dianggap keselamatannya kurang sehingga tidak dimasukan dalam transportasi umum," tutupnya.
Kehadiran transportasi GO-JEK di beberapa kota besar Indonesia seperti di Jakarta menimbulkan polemik di masyarakat. Banyak pihak yang mendukung ojek karena menjadi moda transportasi alternatif membelah kemacetan Jakarta. Namun, ada juga pihak yang mengatakan GO-JEK bukan transportasi umum sehingga tidak boleh beroperasi.
Di balik itu semua, kehadiran GO-JEK Indonesia disebut sebagai bukti gagalnya pemerintah daerah menyediakan transportasi umum yang layak. Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan ojek bukanlah angkutan publik. Kemunculan ojek marak pasca 1998 ketika masyarakat mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan.
Djoko menyebut, pemerintah tidak pernah menyediakan anggaran untuk transportasi masyarakat. Namun, pemerintah selalu ada uang untuk bangun tol, jalan lingkar luar, flyover dan lain sebagainya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaTidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca Selengkapnya