Menteri Erick Panggil Bos PLN Bahas Beban Keuangan Saat Digratiskannya Tarif Listrik
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan pihaknya akan menghitung potensi kehilangan pendapatan Perusahaan Listrik Negara (PLN) imbas insentif penangkal dampak virus corona. Insentif diberikan dalam bentuk pembebasan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
"(Potensi kehilangan pendapatan) PLN satu hari lagi (diumumkan)," ujar Menteri Erick saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/4).
Menteri Erick melanjutkan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan PLN untuk menghitung secara keseluruhan begitu pun terkait skema penerapannya nanti. "Saya ketemu Dirut PLN hari ini, nanti kita kasih tahu," paparnya.
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung kebijakan pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa (31/3).
Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi.
"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut," jelasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut masyarakat yang tidak mampu tetap bisa menikmati listrik. "Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," tandas Zulkifli.
Mekanisme Tunggu Arahan Kementerian ESDM
Sementara itu, Manager Humas PLN Disjaya Dita Artsana mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Kementerian ESDM untuk skema penerapannya. Mengingat masyarakat yang mendapatkan keringanan tersebut adalah pelanggan subsidi.
"Kami posisi menunggu aturannya dari Kementerian ESDM. Karena pelanggan-pelanggan tersebut adalah pelanggan subsidi," paparnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaSejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaPelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya
PLN menggelar promo tambah daya listrik lewat program Semarak Awal Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca Selengkapnya