Menteri Edhy Buka Opsi Lelang atau Hibahkan Kapal Asing Ilegal Pencuri Ikan
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat mengenai Penyelesaian Status Kapal Perikanan. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Edhy mengatakan, dalam rapat Menko Luhut meminta para menteri untuk mencarikan solusi terkait kapal sitaan perikanan yang telah dikandangkan. Kapal tersebut nantinya berpeluang dihibahkan atau dilelang untuk menambah devisa negara.
"Membahas tentang kapal yang sudah inkrah ini kan beliau minta supaya segera pendalaman tanggal 10 Desember nanti akan dirapatkan kembali. Semangatnya adalah kita harapkan ini harus ada gunanya manfaatnya untuk apa," ujarnya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (19/11).
"Tadi beliau memutuskan untuk kapal kapal yang sudah inkrah arahnya mau digimanain. Misalnya untuk dihibahkan, hibahkan ke nelayan, hibahkan ke pemerintah sekitarnya atau pemerintah daerah. Itu harus clear makanya kita mengkaji dari sisi penerimaannya dari sisi pelakunya," sambungnya.
Sudah Ada 72 Kapal
Menteri Edhy melanjutkan, sejauh ini sudah ada 72 kapal tangkapan yang telah melalui proses peradilan dan dinyatakan berstatus inkrah. Dari jumlah tersebut sebanyak 45 kapal dalam kondisi baik, sebanyak 6 kapal harus dimusnahkan sementara sisanya kurang baik.
"Kapal-kapal yang keliatan mangkrak di pelabuhan kan itu masih banyak kapal eks asing ini harus ada jalan keluarnya supaya juga nggak menuhin tempat. Apakah itu akan diberikan izin lagi apakah diberikan izin lagi atau apakah akan dibagaimanakan. Nah ini kita mau kajikan," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga tengah mencari solusi atas permasalahan kapal yang dibeli dari luar negeri namun tidak bisa dioperasikan di Indonesia. Umumnya kapal-kapal ini terhambat akibat aturan di Indonesia yang terlalu mengekang.
"Karena ini juga ada masukan ada kapal yang dipesan oleh pengusaha dari luar negeri tapi begitu sudah masuk sini aturannya sudah berubah sehingga dia nggak bisa melaut. Ada juga kapal kapal yang sudah di luar negeri pindah nama saja. Nah ini juga mau kita kaji ya. Kita harus dengan azas kehati-hatian," tandasnya.
Tak Mau Asal Tenggelamkan Kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan akan kembali meneruskan kebijakan kontroversial yang pernah dilakukan oleh Susi Pudjiastuti dalam upaya penenggelaman kapal asing atau ilegal fishing.
Hanya saja keputusan itu nantinya akan diberikan sepenuhnya kepada pengadilan apakah akan ditenggelamkan atau justru lainnya.
"Penenggelaman kapal itu tetap kita akan lakukan kalau memang ada siapa pelanggarnya. Tapi kalau kemudian kita tangkap kita kejar masa harus kita tenggelamkan, wong dia sudah nyerah. Kan pengadilan urusannya. Menenggelamkan kapal pun harus keputusan pengadilan," katanya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin (18/11).
Dia menegaskan, tidak takut menenggelamkan kapal sebanyak apapun. Hanya saja tujuan akhirnya harus jelas. Karena menurut dia, ada yang lebih penting selain melakukan penenggelaman kapal-kapal tersebut.
"Kedaulatan nomor 1 harga diri bangsa nomor 1. Tapi kalau jargon penenggelaman kapal terus yang kita lakukan, sementara pembinaan kepada nelayan dan pembudidaya ikan kita juga tidak ada, tidak jalan tidak ada gunanya," katanya.
"Makanya saya tidak menampikan yang sudah ada saya menghormati dan mendukung apa yang baik di menteri saya sebelumnya. Membangun industri perikanan dengan tidak meninggalkan para nelayan kecil kita akan ajak bareng," sambung dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaSebagai pelaut mereka memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi di laut lepas.
Baca Selengkapnya