Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Bahlil Pastikan OSS Tak Ambil Kewenangan Perizinan Daerah

Menteri Bahlil Pastikan OSS Tak Ambil Kewenangan Perizinan Daerah investasi. shutterstock

Merdeka.com - Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah Pusat tidak mengambil alih proses pemberian izin para kepala daerah. Semua kewenangan tersebut tetap menjadi hak pemerintah daerah meskipun dalam proses perizinan menggunakan sistem yang dibuat pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS).

"Sesuai arahan presiden tidak ada izin yang ditarik dari izin daerah ke Pusat. Tidak ada, semua di daerah," kata Bahlil di Jakarta, Senin (9/8).

Hanya saja, lanjut Bahlil, aplikasi ini memberikan waktu selama 20 hari kepada pemerintah daerah dalam memutuskan pemberian izin. Hal tersebut diatur dalam Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) bagi proses perizinan yang memiliki resiko tinggi.

"Cuma kami atur di NSPK, contoh NSPK 20 hari syarat sudah terpenuhi dan kemudian kepala daerah tidak keluarkan izin maka kita gunakan ini sebagai fiktif positif dalam PP 5," kata dia.

Saat menjadi pengusaha pun Bahlil mengaku tidak pernah tahu terkait prosedur fiktif positif tersebut. Namun ketika menjadi bagian dari pemerintah, ternyata ada aturan fiktif positif.

"Saya dulu enggak pernah tahu fiktif positif, begitu masuk pemerintah baru tau," kata dia.

Mantan Ketua Umum HIPMI ini mengatakan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, proses pemberian izin tidak boleh dipersulit pemerintah. Sebab dengan menahan pemberian izin, maka sama saja dengan menahan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, dan menahan tingkat perbaikan EODB.

"Izin jangan kita tahan, menahan izin sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin sama dengan menahan tingkat perbaikan EODB," kata dia

Namun, dia menyadari tidak semua pengusaha baik dan bagus. Sehingga dia akan bertindak kepada perusahaan yang sulit diatur, namun tetap sesuai dengan prosedur yang ada. "Jadi kalau (ada pengusahanya) pencak silat, kita pencak silat sedikit. Selama masih di periode NSPK, termasuk penyelenggara negara di tingkat kabupaten, kota, provinsi," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Jenderal Polisi Jalan Kaki Blusukan di Pasar Benua Afrika, Gayanya Santai Sambil Sruput Kelapa

Jenderal Polisi Jalan Kaki Blusukan di Pasar Benua Afrika, Gayanya Santai Sambil Sruput Kelapa

Krishna yang tengah berada di Benua Afrika nampak asyik blusukan ke pasar tradisional.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Potret Lawas Dian Sastrowardoyo Bareng Bestie di Zaman SMA, Wajah Cantik Natural Disorot - Kompak Mirip Geng AADC Banget

Potret Lawas Dian Sastrowardoyo Bareng Bestie di Zaman SMA, Wajah Cantik Natural Disorot - Kompak Mirip Geng AADC Banget

Dian Sastrowardoyo sempat berbagi foto nostalgia dengan teman-teman SMA-nya di Instagram. Seperti adegan dalam film AADC, foto ini begitu memikat!

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Mewah dan Luas, 7 Potret Rumah Maria Vania yang Super Cozy dan Hanya Ditempati Sendirian

Mewah dan Luas, 7 Potret Rumah Maria Vania yang Super Cozy dan Hanya Ditempati Sendirian

Rumah Vania begitu luas dan panjang, mencapai 300 meter. Mari kita lihat penampakannya dari ruang tengahnya yang menakjubkan.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ingat Program Opera van Java? Ini 7 Rumah Mewah Milik Pemainnya, Ada yang Megah Banget Bak Istana

Ingat Program Opera van Java? Ini 7 Rumah Mewah Milik Pemainnya, Ada yang Megah Banget Bak Istana

Rumah Nunung berwarna abu-abu dengan desain minimalis. Namun, siapa sangka di dalamnya tersimpan koleksi senapan angin senilai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Kualitas Layanan Publik Harus Ditingkatkan

Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Kualitas Layanan Publik Harus Ditingkatkan

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menerapkan SPBE.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia

Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia

TikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tak Capai 5 Persen di 2024, Inflasi Aman?

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tak Capai 5 Persen di 2024, Inflasi Aman?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi tak mencapai target pemerintah karena dipengaruhi gejolak ekonomi global.

Baca Selengkapnya icon-hand
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pengguna Internet Tinggi, Ekonomi Digital RI Ditargetka Naik ke Peringkat 20

Pengguna Internet Tinggi, Ekonomi Digital RI Ditargetka Naik ke Peringkat 20

Indonesia terus meraih peluang untuk memaksimalkan ekonomi digital.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand