Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah

Menteri Bahlil Bocorkan Trik Pengusaha agar Izin Tak Dicabut Pemerintah Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menceritakan pengalamannya saat menjadi pengusaha. Sebagai pengusaha, menurutnya banyak cara atau trik untuk mendapatkan apa yang dimau, termasuk izin usaha.

"Dulu banyak jalan menuju Roma. Alasannya kita buat seolah-olah supaya bisa memenuhi apa yang di harapkan," kata Menteri Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).

Pengalaman itu pun yang memungkinkan saat ini dipakai oleh para pengusaha batubara atau pertambangan yang izin usahanya dicabut. Mereka berupaya mengelak dan mencari cara agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak dicabut pemerintah.

Cara-cara itu sebetulnya sudah diketahui oleh pemerintah. Hanya saja keberanian untuk mencabut izin usaha itu ada atau tidak. "Yang berani begini Presiden Joko Widodo. Ini persoalan keberanian saja sudah tahu masalah tetapi kita biarkan, jadinya kita cabut," ujarnya.

Berkaca dari kejadian ini, pemerintah ke depan akan melakukan penataan lebih tegas terhadap izin-izin diberikan. Dalam waktu dekat, BKPM juga akan melakukan rapat dengan kementerian teknis untuk membuat formulasi ke depan bagi pelaku usaha yang mendapatkan izinnya.

"Harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan dari izin dikasih," pungkas dia.

Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan pencabutan beberapa izin lahan pertambangan hingga penggunaan lahan negara. Hal tersebut dilakukan hasil dari evaluasi secara menyeluruh terkait izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara yang tidak dijalankan dengan baik serta tidak sesuai dengan peruntukan.

"Kita cabut. Pertama hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut," kata Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).

Jokowi menjelaskan izin tersebut dicabut lantaran tidak pernah menyampaikan rencana kerja, kemudian izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan. Hal tersebut menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil

Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil

Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

Apresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum

PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya