Menteri Bahlil Akui Penerapan OSS Belum Sempurna
Merdeka.com - Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia mengakui, penerapan sistem online single submission (OSS) yang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital belum 100 persen sempurna hingga sekarang. Dia menyebut, hal ini telah dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pimpinan kami akui dalam proses penyenggaraan OSS ini belum 100 persen sempurna. Itu juga sudah kami laporkan ke bapak presiden (Jokowi)," ucapnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (30/8).
Bahlil mengatakan, saat ini, kemampuan operasional sistem OSS sendiri baru berkisar antara 80-81 persen. Menyusul masih diperlukannya waktu bagi sistem untuk melakukan migrasi data.
"Dan untuk mengambil data migrasi yang sekian juta, yang dilakukan sekian tahun untuk pada kurun waktu satu bulan, itu pimpinan butuh waktu. Karena dalam catatan pelajaran kami, tidak ada aplikasi di dunia ini yang begitu langsung di jalankan dengan semua 100 persen perfect," jelasnya.
Meski begitu, dia berjanji, Kementerian Investasi/BKPM terus berupaya mempersingkat waktu dalam melakukan migrasi data ke dalam OSS. Sehingga, penerapan aplikasi proses perizinan berbasis digital bisa dilakukan secara penuh dalam waktu dekat.
"Kita lagi melakukan penyesuaian-penyesuaian terus. Karena itu, memang teori fakta dalam sebuah transisi. sistem selalu seperti itu," tekannya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital. Pembuatan aplikasi ini dilakukan sejak Maret 2021 lalu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) hasil turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
"Hari ini kita meluncurkan OSS Berbasis Risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," kata Jokowi dalam peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8).
Melalui kehadiran OSS Berbasis Risiko ini, kata Jokowi, jenis perizinan akan disesuaikan dengan risikonya. Perizinan antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar tidak sama.
Layanan perizinan ini dinilai akan membuat iklim berusaha di Indonesia menjadi lebih baik. "Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk perusahaan dari OSS.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaBahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto, Ini Alasannya
Bahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat
Pemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaAnies Ingatkan Bahlil: Usul Saya, Biar Konsentrasi Saja Urusan Investasi
Bahlil menilai, ada skenario di balik kritikan sejumlah guru besar dan sivitas akademika kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Mulai Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Begini Respons Timnas AMIN
Sebelumnya, pembahasan soal program makan gratis dalam rapat kabinet dibenarkan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaDiresmikan Jokowi, Proyek Sistem Irigasi Gumbasa Telan Dana Rp256 Miliar Bisa Mengairi Sawah 12 Desa
Proyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaLuhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca Selengkapnya