Menteri Bahlil Akui OSS untuk Perizinan Usaha Risiko Besar Masih Terkendala
Merdeka.com - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengakui pengurusan izin melalui One Single Submission (OSS) berbasis risiko baru bisa melayani perizinan rendah risiko. Sedangkan untuk perizinan dengan risiko besar masih mengalami kendala.
"OSS buat NIB (Nomor Induk Berusaha) ini sudah baik, tapi ada yang belum baik. OSS kita ini belum sempurna untuk yang beresiko besar," kata Bahlil dalam acara Pemberian NIB Pelaku UMKM Perseorangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/7).
Bahlil menjelaskan pengurusan izin usaha beresiko besar terkendala input daya wilayah. Tercatat baru ada 130-an dari 514 kabupaten/kota yang melengkapi data wilayahnya.
"Ini karena ada bagian data tentang KKPR, semacam izin lokasi kabupaten/kota ini ada 500 lebih yang baru masuk baru sekitar 120-130," kata dia.
Inilah kata Bahlil yang membuat proses perizinan untuk usaha beresiko berat masih lambat. Sehingga pada bagian ini pengusaha masih harus melakukan dengan cara manual.
"Makanya kita buat tim kecil di Kementerian Investasi dan Kementerian Pertanahan ini semi manual," kata dia.
Sebagai informasi, KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR). KKPR ini dapat dituangkan dalam dua bentuk, yaitu KKKPR dan PKKPR.
Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sedangkan, Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan RTR selain RDTR.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil
Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan 400.000 Petugas Pemilu Berisiko Tinggi Meninggal Dunia Tapi Lolos Screening
Dari data terbarunya, ada 84 petugas pemilu yang meninggal dunia dengan rincian 71 dari unsur KPU dan 13 dari Bawaslu
Baca SelengkapnyaBahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa
Dari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnya