Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Arifin Nilai UU Cipta Kerja Beri Nilai Tambah ESDM Indonesia

Menteri Arifin Nilai UU Cipta Kerja Beri Nilai Tambah ESDM Indonesia Menteri ESDM Arifin Tasrif. ©2019 Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memastikan kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian Tanah Air. Apalagi, beleid ini dibuat untuk bisa menarik investasi sebesar-besarnya ke Indonesia.

"Intinya adalah memudahkan investasi dan keseluruhan memberikan nilai tambah bagi SDA kita. Biar investasi bisa masuk dan tenaga kerja bisa terserap," ujar Menteri Arifin dalam video conference, di Jakarta, Rabu (7/10).

Dia menjelaskan di dalam UU tersebut terdapat klausul membebaskan kewajiban membayar royalti bagi para pengusaha tambang batubara. Namun, royalti 0 persen bagi para perusahaan tambang hanya akan berlaku jika para pengusaha tambang tersebut mampu melakukan hilirisasi.

Dia menjelaskan hilirisasi ini juga butuh investasi, maka dengan melakukan investasi para pengusaha butuh modal yang ini bisa diambil dari kewajiban pembayaran royalti mereka.

"Itu kami sudah sepakat untuk meningkatkan penerimaan negara meningkatkan nilai tambah pengolahan batubara dengan pengenaan royalti 0 persen. Ini adalah bagaimana bahan baku bisa kompetitif lalu investasi bisa dilaksanakan lalu bisa tenaga kerja bisa terserap dan memiliki nilai kompetitif," ujar Menteri Arifin.

Aturan Kelistrikan dan Migas Tetap, EBT Permudah Perizinan

Sedangkan di sektor kelistrikan dan migas, pihaknya memastikan bahwa tidak ada yang diubah dalam UU ini. Dia mengatakan, isinya tak berbeda dari UU yang sudah ada.

Hanya saja, untuk sektor EBT khususnya dalam panas bumi, pemerintah mengubah peraturan dengan harapan pengembangan panas bumi bisa lebih baik kedepan. Dia mengatakan adanya UU ini memangkas berbagai aturan dan perizinan yang selama ini berbelit.

"SDA panas bumi, terkait dengan pengaturan simplifikasi perizinan panas bumi. Itu diselenggarakan pemerintah pusat, pemda, pemkot. Itu kita hilangkan perizinan soal pemanfaatan langsung. Semua mengacu pada PMSK," tandas dia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Apresiasi Pertamina karena Optimalkan Layanan Jelang Nataru 2024

Menteri ESDM Apresiasi Pertamina karena Optimalkan Layanan Jelang Nataru 2024

Menteri ESDM berdialog dengan manajemen dan pekerja Pertamina dan melihat langsung kesiapan Kilang Cilacap.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Empat Daerah di Indonesia Simpan Harta Karun Timah Paling Banyak

Ini Dia Empat Daerah di Indonesia Simpan Harta Karun Timah Paling Banyak

ESDM mencatat, total cadangan timah dunia sebanyak 4,74 juta ton logam pada 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.

Baca Selengkapnya
ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia

ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia

Program transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain

Baca Selengkapnya