Menteri Arifin Nilai UU Cipta Kerja Beri Nilai Tambah ESDM Indonesia
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memastikan kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian Tanah Air. Apalagi, beleid ini dibuat untuk bisa menarik investasi sebesar-besarnya ke Indonesia.
"Intinya adalah memudahkan investasi dan keseluruhan memberikan nilai tambah bagi SDA kita. Biar investasi bisa masuk dan tenaga kerja bisa terserap," ujar Menteri Arifin dalam video conference, di Jakarta, Rabu (7/10).
Dia menjelaskan di dalam UU tersebut terdapat klausul membebaskan kewajiban membayar royalti bagi para pengusaha tambang batubara. Namun, royalti 0 persen bagi para perusahaan tambang hanya akan berlaku jika para pengusaha tambang tersebut mampu melakukan hilirisasi.
Dia menjelaskan hilirisasi ini juga butuh investasi, maka dengan melakukan investasi para pengusaha butuh modal yang ini bisa diambil dari kewajiban pembayaran royalti mereka.
"Itu kami sudah sepakat untuk meningkatkan penerimaan negara meningkatkan nilai tambah pengolahan batubara dengan pengenaan royalti 0 persen. Ini adalah bagaimana bahan baku bisa kompetitif lalu investasi bisa dilaksanakan lalu bisa tenaga kerja bisa terserap dan memiliki nilai kompetitif," ujar Menteri Arifin.
Aturan Kelistrikan dan Migas Tetap, EBT Permudah Perizinan
Sedangkan di sektor kelistrikan dan migas, pihaknya memastikan bahwa tidak ada yang diubah dalam UU ini. Dia mengatakan, isinya tak berbeda dari UU yang sudah ada.
Hanya saja, untuk sektor EBT khususnya dalam panas bumi, pemerintah mengubah peraturan dengan harapan pengembangan panas bumi bisa lebih baik kedepan. Dia mengatakan adanya UU ini memangkas berbagai aturan dan perizinan yang selama ini berbelit.
"SDA panas bumi, terkait dengan pengaturan simplifikasi perizinan panas bumi. Itu diselenggarakan pemerintah pusat, pemda, pemkot. Itu kita hilangkan perizinan soal pemanfaatan langsung. Semua mengacu pada PMSK," tandas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Apresiasi Pertamina karena Optimalkan Layanan Jelang Nataru 2024
Menteri ESDM berdialog dengan manajemen dan pekerja Pertamina dan melihat langsung kesiapan Kilang Cilacap.
Baca SelengkapnyaBegini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaIni Dia Empat Daerah di Indonesia Simpan Harta Karun Timah Paling Banyak
ESDM mencatat, total cadangan timah dunia sebanyak 4,74 juta ton logam pada 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia
Program transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain
Baca Selengkapnya