Mentan ngotot impor daging sapi sesuai aturan
Merdeka.com - Kementerian Pertanian menilai realisasi impor daging sapi selama ini selalu melebihi target kuota yang telah ditetapkan. Ini membuat potensi penyelewengan jual beli Surat Persetujuan Impor (SPI) kerap terjadi.
Menteri Pertanian, Suswono, mengatakan dalam upayanya menekan potensi pelanggaran pihaknya bersama Kementerian Perdagangan bersepakat untuk menyederhanakan pemberian izin SPI melalui sistem satu atap. Importir terdaftar pun harus memiliki latar belakang yang jelas.
"Pelanggaran-pelanggaran ini, kita dengan Kemendag intens lakukan verifikasi. (Pemberian izin) Pasti untuk importir yang bonafit, kalau tidak akan diberikan sanksi," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/4).
Proses importasi daging sapi ini sendiri dirumuskan dalam tim yang dibentuk di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian beranggotakan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Suswono melanjutkan perusahaan baru bisa mendapatkan SPI dari Kemendag setelah berkoordinasi dengan tim tersebut sehingga sangat transparan mengenai kebutuhan impor tersebut.
"Yang jelas begini, perusahaan baru bisa melakukan importasi setelah mendapatkan SPI dari Kemendag. Nah, sedangkan volumenya sesuai rekomendasi menteri teknis. Jadi kalau kaitannya dengan daging maupun hortikultura dari Kementerian Pertanian," tuturnya.
Suswono menjelaskan, setelah mendapatkan izin impor tersebut, tim juga harus menentukan dan mengecek alokasi jumlah dan volume sesuai dengan kapasitas perusahaan yang mendapatkan izin impor. "Setiap perusahaan sesuai kapasitas setelah ada verifikasi pada perusahaan itu. Ada rumus-rumusnya, gudang berkapasitas berapa, dan lain-lain. Jadi sudah sangat-sangat transparan," tegas dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelemahan sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap Undang-undang dalam program Swasembada Daging Sapi. Swasembada tersebut khususnya sistem pengendalian impor daging 2010-2012.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kasus kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo.
Hadi mengatakan, hingga periode september 2011, penetapan kebutuhan impor, pemberian kuota dan penerbitan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) atas impor daging dan jeroan sapi, seluruhnya masih kewenangan Kementerian Pertanian.
"Realisasi impor daging sapi tahun 2010 dan 2011 melebihi kebutuhan impor masing-masing sebanyak 83.800 ton atau 150 persen dari kebutuhan Impor, serta 67.100 ton atau 187 persen dari kebutuhan impor," kata dia.
(mdk/bmo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia
Daging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaPulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini
Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya
Namun demikian, Bulog belum mendapatkan dokumen penugasan secara resmi dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaSebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal
Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca Selengkapnya