Menperin Terbitkan 17.466 Izin Operasi Industri, 5 Juta Tenaga Kerja Selamat dari PHK
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat telah menerbitkan 17.466 Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Melalui IOMKI, 4.919.276 juta tenaga kerja terhindarkan dari risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa IOMKI untuk memastikan perusahaan yang berproduksi di masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 menaati protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Hal ini seperti tertuang pada Surat Edaran Menteri Perindustrian No 4 Tahun 2020.
"IOMKI ini sifatnya sukarela tidak memaksakan industri. Karena perusahaan industri mempunyai kemampuan berbeda untuk menerapkan protokol kesehatan," kata dia melalui video conference via Facebook, Kamis (18/6).
Akan tetapi, pihaknya mewajibkan perusahaan yang mendapat IOMKI harus memberikan laporan setiap minggunya. Adapun, format bentuk laporannya sudah disiapkan sehingga memudahkan pelaku industri domestik.
Beri Kewenangan Pemerintah Daerah
Di sisi lain, Menteri Agus juga memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah setempat untuk ikut mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh industri yang telah mengantongi IOMKI. Imbasnya, pengawasan akan kepatuhan pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan dapat berjalan lebih efektif.
Hingga hari ini, terdapat 146 perusahaan yang dicabut status IOMKI-nya. Sebab, perusahaan tersebut terbukti telah melanggar protokol kesehatan maupun tidak memberikan laporan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita terus harap perusahaan kooperatif. Karena di sisi lain ekonomi harus jalan, namun protokol kesehatan juga harus di lakukan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaSetelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca Selengkapnya