Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menperin: Diskon Pajak Mobil Dorong Peningkatan TKDN

Menperin: Diskon Pajak Mobil Dorong Peningkatan TKDN Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau diskon pajak mobil baru menjadi pendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk otomotif nasional.

"Relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, ada faktor yang tidak kalah penting yang kita kejar yaitu local purchase atau kandungan lokal," kata Menperin saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/4).

Menurut Menperin, kebijakan relaksasi PPnBM mobil baru berdampak positif bagi komponen pendukung industri otomotif.

Selain itu, Agus menegaskan bahwa inisiatif Kemenperin tersebut juga mendongkrak indeks manufaktur Indonesia atau Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur RI bertengger ke angka ekspansif pada Maret 2021 yakni 53,2.

"Kami sangat yakin, khusus untuk PMI Maret yang naik signifikan 53,2 adalah akibat kebijakan relaksasi PPnBM. Jadi, kontribusi dari PPnBM membuat PMI kita naik," ungkap Agus.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diyakini akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Saya yakin pertumbuhan ekonomi pada kuartal I ini tidak akan terlalu jauh dari posisi netral, misalnya - 0,5 persen. Ini prediksi saya, mudah-mudahan bisa positif, kalaupun tidak bisa ya tidak akan jauh dari posisi netral," ujar Menperin.

Pelaku Industri Diminta Tingkatkan TKDN

Untuk itu, Menperin memberi sinyal kepada pelaku industri otomotif untuk meningkatkan TKDN pada produk-produk kendaraannya, jika ingin memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Hal yang kami ingin sampaikan kepada seluruh produsen otomotif di Indonesia, naikkan local purchase kalau mau menikmati kebijakan pemerintah. Kita tidak tahu beberapa tahun ke depan setelah kebijakan ini berakhir, kita bisa merumuskan kebijakan yang sama. Jangan sampai ada produsen otomotif yang ketinggalan kereta karena tidak mau melakukan local purchase lebih besar di Indonesia," pungkas Agus.

Diketahui, pemerintah memperluas insentif relaksasi PPnBM ke mobil berkapasitas mesin 1.500-2.500 cc, dengan besaran diskon PPnBM 25-50 persen, dari tadinya hanya mobil bermesin di bawah 1.500 cc.

Salah satu syarat mendapatkan insentif ini adalah local purchase atau TKDN harus 60 persen lebih. Diskon PPnBM diberikan ke mobil 1.500-2.500 cc berpenggerak roda 4x2 dan 4x4.

Terdapat dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama, untuk kendaraan 4x2, diskon PPnBM mencapai 50 persen, dari 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon 25 persen, dari 20 persen menjadi 15 persen untuk tahap II (September-Desember 2021).

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik

UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik

Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Himpi Resmi Bentuk Badan Otonom Otomotif untuk Tingkatkan Kontribusi Industri ke Negara

Himpi Resmi Bentuk Badan Otonom Otomotif untuk Tingkatkan Kontribusi Industri ke Negara

Industri otomotif menyerap jutaan pekerja sehingga semakin menunjukkan bagaimana pentingnya industri ini di perekonomian.

Baca Selengkapnya
Cara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri

Cara Anies, Prabowo, Ganjar agar Industri Ponsel dan Teknologi Indonesia Bisa Mandiri

Prabowo menekankan agar Indonesia berdaulat dalam industri ponsel dan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya
Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh

Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh

Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya