Menperin Agus Sebut Sudah Ada 2 Kawasan Industri Halal di Indonesia
Merdeka.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini sudah terdapat dua kawasan industri halal di Indonesia, yakni Kawasan Industri Modern Cikande dengan luas 500 hektare di Serang, Banten dan Kawasan Industri Safe n Lock seluas 9,9 hektare di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dia menjelaskan, upaya pengembangan industri halal memiliki tiga fokus utama. Pertama, pengembangan infrastruktur dan klaster industri halal sebagai kontributor penting ekonomi nasional.
"Upaya pengembangan infrastruktur ini dilatarbelakangi oleh belum adanya infrastruktur yang mendukung pengembangan industri, khususnya industri halal agar ke depannya industri ini berkembang secara utuh," kata Agus dalam seminar daring di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (24/10).
Fokus kedua, pengembangan halal standar/HAS yang komprehensif untuk percepatan industri halal nasional. Ketiga, peningkatan kontribusi industri halal terhadap neraca perdagangan nasional di sektor-sektor unggulan.
Dari fokus tersebut kemudian dapat dijabarkan dalam beberapa program yang dikoordinasikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) antara lain penyusunan strategi nasional pengembangan industri halal, pengembangan zona halal dalam kawasan industri, pengembangan kawasan industri halal baru, sampai pelabuhan halal.
Pengembangan 4 Kawasan Industri
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo mengatakan ada empat kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industri halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti dengan luas 6,5-100 hektare di Bintan, Kepulauan Riau dan Kawasan Industri Batamindo seluas 17 hektare di Batam, Kepulauan Riau.
Kemudian, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung dan dan Kawasan Industri Surya Borneo seluas 146.5 hektare di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kemenperin melihat kawasan industri yang dikelola oleh BUMN ataupun pemerintah daerah seperti Kawasan Industri Makassar, Kawasan Berikat Nusantara Kawasan Industri Tenayan, dan Kawasan Industri Wijayakusuma juga tengah mempelajari pola pengembangan kawasan industri halal.
Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah sedang menginventarisasi lahan-lahan potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kawasan industri halal.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan
Siswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaKalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana
Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.
Baca SelengkapnyaGorengan Selalu Menggoda untuk Buka Puasa, Akankah Memicu Asam Lambung?
Sebagai alternatif makanan yang diminati di Indonesia, gorengan sering dijadikan pilihan untuk takjil saat berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaLusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur
Pabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca Selengkapnya