Menpan Azwar Dicurhati Bupati, Anggaran Pemda Bengkak Buat Gaji PPPK
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku mendapat curhatan dari para bupati, mengenai beban anggaran untuk menutup gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini berkaitan dengan arah kebijakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022. Di mana salah satu aspek yang diperhatikan adalah mengenai gaji dan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.
Pada konteks ini, gaji dan tunjangan kebutuhan ASN diusulkan oleh instansi pusat dan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Ini teman-teman bupati teriak pak, (gaji) PPPK ini harus sesuai dengan UMR, nah begitu sesuai UMR karena dibebankan ke daerah, maka melonjak anggaran kita ke tingkat lokal untuk membiayai itu. Itu lah teriakan yang dari daerah," kata dia dalam Rapat Kerja dengan DPD RI, Senin (12/9).
Untuk itu, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait kesejahteraan ASN. Nantinya, akan ada alternatif sebagai solusi yang bisa diambil oleh pemerintah daerah.
"Maka nanti di PP terkait kesejahteraan akan dirumuskan beberapa alternatif termasuk yang disampaikan teman-teman DPD dan juga teman-teman daerah," ujar dia.
Secara keseluruhan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 mencakup setidaknya 4 hal di samping menyoal Gaji dan Tunjangan. Pertama, berfokus pada pelayanan dasar melingkupi guru dan tenaga kesehatan. Pada sektor ini, sisa formasi guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Kedua, Pandemi Covid dan Penyederhanaan Birokrasi. Pada konteks ini perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
Ketiga, keberpihakan kepada eks THK-II. Kebutuhan dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.
Hingga 6 September 2022, total setelah penetapan dibutuhkan sebanyak 530.028 orang baik untuk pusat dan daerah. Rinciannya, PPPK Guru sebanyak 319.716 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 92.014, dan PPPK tenaga Teknis 27.608.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata Masih Banyak PNS Senior Susah Adaptasi dan Terjebak Masa Lalu
Menteri PANRB Azwar Anas membeberkan masalah yang dihadapi PNS.
Baca SelengkapnyaGanjar Gaungkan Perubahan, Anies Ungkap Peluang Gabung Kubu 03 jika Pilpres 2024 Dua Putaran
Anies Baswedan merespons pernyataan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang membawa narasi perubahan.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya