MenPAN Anas dan BKN Mulai Data Tenaga Kerja Honorer, Buat Apa?
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa saat ini pihaknya dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) sedang melakukan pendataan dan pemetaan tenaga non-ASN untuk mengetahui jumlah dan potensi tenaga honorer yang ada.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masa transisi 5 tahun hingga November 2023 status tenaga non ASN yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi PNS atau PPPK.
"Saat ini MenPAN-RB dan BKN sedang melakukan pendataan dan pemetaan tenaga non ASN yang tujuannya untuk mengetahui jumlah dan potensi tenaga non-ASN yang ada," ujar Anas kepada Merdeka.com, Sabtu (17/9).
Dia menjelaskan, apabila semua pendataan sudah lengkap maka akan dilakukan langkah penataan lebih lanjut. "Oleh karenanya apabila data sudah lengkap dengan potensi yang ada akan dilakukan langkah penataan lebih lanjut," jelas dia.
Batalkan Penghapusan Honorer di 2023
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akhirnya melakukan pembatalan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Keputusan yang diambil tersebut dikarenakan adanya keberatan pada dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda).
Azwar mengatakan pemerintah sebetulnya sudah memiliki solusi untuk memfasilitasi Pemda yang keberatan dengan aturan tersebut.
Dia menjelaskan Pemda masih diizinkan untuk mengangkat pegawai honorer dengan catatan hanya sepanjang masa jabatan kepala daerahnya.
"Ini solusi, Kira-kira begitu. Kalau tidak ada solusi marah semua bupati," ujar Azwar, ditulis (15/9).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaPendataan non ASN sangat penting untuk tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaDari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaTHR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca SelengkapnyaKendati ada target itu, Anas mengantongi data masih ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II.
Baca Selengkapnya