Menkop Teten Harap Kementerian Lembaga Serap Produk UMKM Lokal
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki berharap kementerian dan lembaga bisa menyerap produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan demikian, maka penerimaan ke UMKM bisa mencapai Rp300-400 triliun.
Maka secara tidak langsung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, dikarenakan permintaan (demand) mengenai produk UMKM meningkat, sehingga produk UMKM bisa terserap dengan baik karena didukung oleh pasar dalam negeri.
"Supaya nanti penyerapan belanja UMKM yang sudah diperintahkan oleh Presiden baik Kementerian, BUMN, lembaga, yang membeli produk UMKM, kalau setiap tahun ada belanja produk UMKM maka bisa serap Rp300-400 triliun," kata Teten dalam webinar, Kamis (9/7).
Dia menjelaskan, penyerapan tersebut seperti kebutuhan Kementerian, lembaga, BUMN, akan kebutuhan kantor, misalnya furniture, seragam kantor, makanan, minuman, dan keperluan lainnya yang bisa dipenuhi oleh UMKM. "Saya kira akan menggerakkan perekonomian UMKM, jadi pendekatan kami sesuai arahan Presiden adalah market demand," ujarnya.
Oleh karena itu, Pihaknya telah menyiapkan dua pendekatan, pertama melalui SMESCO yang disiapkan menjadi trading house untuk memudahkan produk UMKM yang menyebar di berbagai daerah yang produknya kecil-kecil, akan diagregasi melalui trading house di SMESCO.
"Kita mau membuat e-catalog seluruh produk UMKM untuk memudahkan menghubungkan UMKM dengan buyer, baik dalam negeri maupun luar negeri, tentu kita akan fokus pada produk-produk yang sedang tumbuh permintaannya baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya.
Demikian Teten menegaskan, bahwa pihaknya memerlukan bantuan kepala dinas di berbagai daerah untuk mengkurasi produk-produk yang sedang tren, yang bisa dimasukan dalam e-catalog di SMESCO. Dan, juga ingin semua produk UMKM yang standarnya sudah bagus agar masuk di e-catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Lanjut Teten, jika pembiayaan terus digelontorkan untuk membantu UMKM, apabila demand-nya rendah, ya tetap saja akan sulit mengembangkan UMKM tersebut. Oleh karena itu, dia berharap agar permintaan domestik lebih banyak menyerap produk UMKM.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Sebut UMKM Mebel Sulit Beralih Jadi Bisnis Ramah Lingkungan, Ini Alasannya
Memang kontribusi sektor kriya memang tidak sebesar subsektor kuliner atau fesyen tapi masih berpotensi untuk pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaUMKM Mebel Berpotensi Pasok Perabotan ke Perkantoran & Rumah di IKN Nusantara, Nilainya Rp100 Triliun
Menteri Teten telah mengajak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk memasok produk UMKM mebel ke IKN.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten Prediksi Jumlah UMKM Capai 83,3 Juta di 2034
UMKM masih menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya