Menko Luhut: Tak Ada Uang Negara Digunakan untuk Insentif Mobil Listrik
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada uang negara yang keluar dalam program bantuan insentif untuk pembelian mobil listrik. Hal itu disampaikan Luhut merespons kritikan soal subsidi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, yang diberikan pemerintah dalam rangka mendorong adopsi kendaraan listrik secara nasional.
"Jadi kita tidak memberikan insentif, jangan keliru, tidak pernah kita menyebutkan insentif, yang kita berikan adalah kita potong pajaknya. Dari 11 menjadi 1 persen. Beda ya, jadi tidak ada uang negara yang keluar," kata Luhut dikutip dari Antara, Selasa (30/5).
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, yakni berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan listrik roda dua. Bantuan sebesar Rp7 juta juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik.
Sementara itu, bantuan Pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10 persen.
Lebih lanjut, Luhut menegaskan komitmen Indonesia untuk bisa mengurangi emisi dari sektor transportasi melalui adopsi kendaraan listrik.
Pemerintah bahkan menargetkan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik mulai dari bus, motor dan mobil.
"Jadi Jakarta ini air quality-nya (kualitas udaranya) kan jelek. Jadi kalau kita kurangi bus (konvensional), bus ini kita targetkan 5 tahun habis, kemudian sepeda motor, kemudian mobil," katanya pula.
Luhut juga menyebut peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik akan turut menghemat keuangan negara. Hal itu lantaran impor energi bisa mencapai 35 miliar dolar AS per tahun.
Anda bisa bayangkan. Kalau kita kurangi mobil (konvensional) ini, kita kurangi motor, kita kurangi lagi nanti yang lain, kita akan bisa kurangi impor kita," katanya pula.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaLuhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot
Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca SelengkapnyaGebrakan MG Indonesia 2024: Punya Bos Baru dan Lokalisasi Model Mobil Listrik
MG Motor Indonesia mengawali 2024 dengan berani: punya bos baru dan dua mobil listriknya dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaMeski Ada LFP, Menteri ESDM Yakin Nikel Masih Dibutuhkan untuk Mobil Listrik
Arifin juga angkat suara terkait wacana Kementerian Perindustrian yang akan membatasi penggunaan kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis LFP.
Baca SelengkapnyaUMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik
Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya