Menko Luhut: Saya tidak mau bersilang pendapat dengan Menteri Susi
Merdeka.com - Sejumlah pengusaha Tanah Air mengeluhkan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Salah satunya Permen No.56/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kemudian, Permen No.57/2014 tentang larangan alih muatan (transhipment) di tengah laut untuk produk perikanan tangkap.
Pengusaha berpendapat, aturan Menteri Susi membuat investor malas masuk ke Indonesia. Kebijakan ini kemudian berdampak pada melemahnya sektor perikanan Tanah Air.
Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan akan segera menemui Susi. "Jadi kita lihat minggu depan saya akan bicara dengan Ibu Susi meminta pendapat dengannya," kata Luhut di Jakarta, Selasa (20/9).
Luhut mengakui, akan mengkaji terlebih dahulu apakah memang ada yang perlu dikoreksi. "Saya tidak mau bersilang pendapat dengan Ibu Susi. Sekarang kita cari solusi terbaik," ungkap Luhut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto meminta Menko Luhut untuk menghapus beberapa aturan yang telah dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
"Untuk kebaikan sih, mestinya diubah, PP diubah, malah ada yang minta dicabut. Misalnya Permen Nomor 56 dan Nomor 57 Tahun 2014. Spiritnya Menko Maritim mau membenahi dan cari titik temu. Nasionalisme juga kita angkat, kalau kita bisa investasi kenapa enggak kita, ini kan permodalan kita. OJK dan perbankan harus turun." ujar Yugi di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (19/9).
Menurut Yugi, saat ini banyak aturan dari Susi Pudjiastuti yang menghambat masuknya investasi ke dalam negeri. Contoh lainnya yaitu mengenai bobot kapal yang harus berada di atas 150 GT.
Akibat persoalan ini, industri perikanan mengalami kekurangan pasokan kerena perusahaan tidak mendapatkan kepastian kapal mana yang mau mengangkut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan
Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda
Luhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan
Bamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaHari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca Selengkapnya