Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut Percaya UMKM RI Bisa Rajai Pasar Asia Tenggara Berkat UU Cipta Kerja

Menko Luhut Percaya UMKM RI Bisa Rajai Pasar Asia Tenggara Berkat UU Cipta Kerja Pengrajin anyaman Rotan Sepi Pemesanan. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan harapannya untuk kemajuan UMKM melalui UU Cipta Kerja. Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya memangkas obesitas regulasi. Termasuk izin usaha, baik untuk UMKM hingga perusahaan besar.

Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses usaha, sehingga juga akan memperbanyak serapan tenaga kerja. "UU Cipta Kerja ini menjadi terobosan utama dalam menyederhanakan kompleksitas regulasi yang sebelumnya tumpang tindih. Seperti kemudahan UMKM, peningkatan ekosistem investasi dan berusaha melalui UU ini pengusaha mendapat kemudahan," kata Menko Luhut dalam Webinar - Kerja Bareng Untuk Negeri, Sabtu (12/12).

Menko Luhut berharap, dengan adanya kemudahan berusaha ini, pelaku UMKM dapat naik kelas. Bahkan tak menutup kemungkinan meningkatnya produk ekspor melalui UMKM. "Pelaku UMKM lokal dapat merajai pasar Asia Tenggara. Untuk itu perlu sinergitas dan pelaku usaha," kata dia.

Saat ini, sudah ada sekitar 11 juta UMKM yang perizinannya bisa diproses secara online, dari total 64 juta UMKM. Dalam dua tahun ke depan, diharapkan ada lebih dari 60 juta perizinan UMKM yang beres dengan metode ini.

Sederet Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Koperasi dan UMKM

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi UKM, Ahmad Zabadi menyambut baik telah diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Sebab, ada sembilan manfaat positif yang bakal diraup sektor Koperasi dan UMKM (KUMKM) atas implementasi regulasi anyar ini.

"Melalui UU Cipta Kerja pemerintah memberi kemudahan berusaha, perlindungan dan pemberdayaan (KUMKM). Ada 9 kemudahan yang di berikan akan diberikan (UU Cipta Kerja)," tuturnya dalam acara Serap Aspirasi UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Senin (30/12).

Pertama, izin tunggal bagi UMKM. Sehingga pelaku UMKM kini hanya cukup mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). "NIB berlaku untuk semua kegiatan usaha (UMKM) mulai izin usaha, izin edar, standar nasional Indonesia (SNI), hingga sertifikasi produk halal," paparnya.

Kedua, ketentuan insentif oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi perusahaan besar yang bermitra dengan UMKM. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya persaingan bisnis.

Ketiga, pengelolaan terpadu UMKM melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholders terkait pendampingan berupa dukungan manajemen, SDM, anggaran dan penyediaan prasarana dan sarana.

Keempat, kemudahan pembiayaan dan intensif fiskal. Di antaranya penyederhanaan administrasi perpajakan, pengajuan izin usaha tanpa biaya, insentif pajak penghasilan, dan insentif kepabeanan bagi UMKM ekspor.

Kelima, adanya dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah untuk pengembangan UMKM. Keenam, bantuan dan perlindungan hukum untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM.

Ketujuh, prioritas produk UMKM dalam kegiatan belanja barang dan pengadaan jasa pemerintah. "Ketentuannya minimal menyerap 40 persen produk UMKM," jelas dia.

Kedelapan, pola kemitraan UMKM. Rest area, stasiun, terminal, pelabuhan, hingga bandara wajib menyediakan tempat promosi dan penjualan bagi UMKM melalui pola kemitraan. "Alokasi lahan pada infrastruktur publik paling sedikit 30 persen dari luas total lahan area komersial," terangnya.

Manfaat terakhir atau kesembilan, kemudahan bagi koperasi. Yakni, pendirian koperasi primer kini cukup dengan minimal 9 orang anggota, rapat anggota tahunan bisa dilakukan secara daring atau luring, dan koperasi bisa usaha syariah.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya
image Rekomendasi
7 Langkah Membuat Kremes Tabur yang Lezat dan Gurih

7 Langkah Membuat Kremes Tabur yang Lezat dan Gurih

Merdeka.co merangkum 7 langkah membuat kremes tabur yang lezat dan gurih dengan detail.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Harta Karun Berusia 2500 Tahun Ditemukan di Bawah Laut, Asal Usulnya Masih Misterius, Ini Isinya

Harta Karun Berusia 2500 Tahun Ditemukan di Bawah Laut, Asal Usulnya Masih Misterius, Ini Isinya

Sampai saat ini banyak hipotesis dari para ahli terkait asal usul harta karun ini. Namun belum ada jawaban pasti.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Sunscreen Bikin Beruntusan? Mulai Sekarang, Jauhi 6 Kandungan Ini

Sunscreen Bikin Beruntusan? Mulai Sekarang, Jauhi 6 Kandungan Ini

Beberapa kandungan di dalam sunscreen yang berpotensi memicu beruntusan antara lain benzophenone dan silikon.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Konser Electrochestra Tiga Masa Banjir Pujian, Beri Penghargaan ke Musisi Lintas Generasi

Konser Electrochestra Tiga Masa Banjir Pujian, Beri Penghargaan ke Musisi Lintas Generasi

Renjana Production juga memberikan penghargaan kepada para musisi legendaris Indonesia. Mewakili generasi 70-an.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Sambil Beri Nasihat, Kapolres Klaten Makan Siang Bersama Para Tahanan

Sambil Beri Nasihat, Kapolres Klaten Makan Siang Bersama Para Tahanan

Tak hanya kepada masyarakat umum, ternyata Kapolres Klaten juga terlihat dekat dan mengayomi para napi yang sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Buru Pencuri yang Todongkan Pistol ke Satpam SD di Cengkareng

Polisi Buru Pencuri yang Todongkan Pistol ke Satpam SD di Cengkareng

Pencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya icon-hand
Volume Dagang Indonesia-Korsel Kalah dari Korsel-Vietnam, Ini Penjelasan Profesor dari Korea

Volume Dagang Indonesia-Korsel Kalah dari Korsel-Vietnam, Ini Penjelasan Profesor dari Korea

Vietnam cukup agresif menarik para investor, namun Indonesia juga tak tak kalah menarik di mana investor.

Baca Selengkapnya icon-hand
China Tebar Investasi Rp209 Triliun ke Negara ASEAN

China Tebar Investasi Rp209 Triliun ke Negara ASEAN

Pada tahun 2021, nilai investasi asing langsung China yang tersebar di negara-negara ASEAN jumlahnya mencapai USD13,8 miliar atau setara Rp209,11 triliun.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPR Ungkap Isu-Isu yang Bakal Dibahas dalam Sidang Parlemen Negara ASEAN

DPR Ungkap Isu-Isu yang Bakal Dibahas dalam Sidang Parlemen Negara ASEAN

DPR Ungkap Isu-Isu yang Bakal Dibahas dalam Sidang Parlemen Negara ASEAN

Baca Selengkapnya icon-hand
Pembelaan Rocky Gerung Kritik Jokowi: Presiden Jual Lahan Kalimantan untuk IKN

Pembelaan Rocky Gerung Kritik Jokowi: Presiden Jual Lahan Kalimantan untuk IKN

Jika IKN dijalankan, kata Rocky, tentu akan ada perjanjian-perjanjian tertentu yang disinyalir dapat merugikan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cerita Rocky Gerung Terima Persekusi Hingga Sebut PDIP

Cerita Rocky Gerung Terima Persekusi Hingga Sebut PDIP

Rocky tidak habis pikir, dirinya bertahun-tahun mengajar di sekolah Megawati Soekarnoputri mengedukasi tentang pikiran bangsa.

Baca Selengkapnya icon-hand