Menko Luhut Percaya UMKM RI Bisa Rajai Pasar Asia Tenggara Berkat UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan harapannya untuk kemajuan UMKM melalui UU Cipta Kerja. Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya memangkas obesitas regulasi. Termasuk izin usaha, baik untuk UMKM hingga perusahaan besar.
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses usaha, sehingga juga akan memperbanyak serapan tenaga kerja. "UU Cipta Kerja ini menjadi terobosan utama dalam menyederhanakan kompleksitas regulasi yang sebelumnya tumpang tindih. Seperti kemudahan UMKM, peningkatan ekosistem investasi dan berusaha melalui UU ini pengusaha mendapat kemudahan," kata Menko Luhut dalam Webinar - Kerja Bareng Untuk Negeri, Sabtu (12/12).
Menko Luhut berharap, dengan adanya kemudahan berusaha ini, pelaku UMKM dapat naik kelas. Bahkan tak menutup kemungkinan meningkatnya produk ekspor melalui UMKM. "Pelaku UMKM lokal dapat merajai pasar Asia Tenggara. Untuk itu perlu sinergitas dan pelaku usaha," kata dia.
Saat ini, sudah ada sekitar 11 juta UMKM yang perizinannya bisa diproses secara online, dari total 64 juta UMKM. Dalam dua tahun ke depan, diharapkan ada lebih dari 60 juta perizinan UMKM yang beres dengan metode ini.
Sederet Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Koperasi dan UMKM
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi UKM, Ahmad Zabadi menyambut baik telah diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Sebab, ada sembilan manfaat positif yang bakal diraup sektor Koperasi dan UMKM (KUMKM) atas implementasi regulasi anyar ini.
"Melalui UU Cipta Kerja pemerintah memberi kemudahan berusaha, perlindungan dan pemberdayaan (KUMKM). Ada 9 kemudahan yang di berikan akan diberikan (UU Cipta Kerja)," tuturnya dalam acara Serap Aspirasi UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Senin (30/12).
Pertama, izin tunggal bagi UMKM. Sehingga pelaku UMKM kini hanya cukup mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). "NIB berlaku untuk semua kegiatan usaha (UMKM) mulai izin usaha, izin edar, standar nasional Indonesia (SNI), hingga sertifikasi produk halal," paparnya.
Kedua, ketentuan insentif oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bagi perusahaan besar yang bermitra dengan UMKM. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya persaingan bisnis.
Ketiga, pengelolaan terpadu UMKM melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholders terkait pendampingan berupa dukungan manajemen, SDM, anggaran dan penyediaan prasarana dan sarana.
Keempat, kemudahan pembiayaan dan intensif fiskal. Di antaranya penyederhanaan administrasi perpajakan, pengajuan izin usaha tanpa biaya, insentif pajak penghasilan, dan insentif kepabeanan bagi UMKM ekspor.
Kelima, adanya dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah untuk pengembangan UMKM. Keenam, bantuan dan perlindungan hukum untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM.
Ketujuh, prioritas produk UMKM dalam kegiatan belanja barang dan pengadaan jasa pemerintah. "Ketentuannya minimal menyerap 40 persen produk UMKM," jelas dia.
Kedelapan, pola kemitraan UMKM. Rest area, stasiun, terminal, pelabuhan, hingga bandara wajib menyediakan tempat promosi dan penjualan bagi UMKM melalui pola kemitraan. "Alokasi lahan pada infrastruktur publik paling sedikit 30 persen dari luas total lahan area komersial," terangnya.
Manfaat terakhir atau kesembilan, kemudahan bagi koperasi. Yakni, pendirian koperasi primer kini cukup dengan minimal 9 orang anggota, rapat anggota tahunan bisa dilakukan secara daring atau luring, dan koperasi bisa usaha syariah.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)
7 Langkah Membuat Kremes Tabur yang Lezat dan Gurih
Merdeka.co merangkum 7 langkah membuat kremes tabur yang lezat dan gurih dengan detail.
Baca Selengkapnya
Harta Karun Berusia 2500 Tahun Ditemukan di Bawah Laut, Asal Usulnya Masih Misterius, Ini Isinya
Sampai saat ini banyak hipotesis dari para ahli terkait asal usul harta karun ini. Namun belum ada jawaban pasti.
Baca Selengkapnya
Sunscreen Bikin Beruntusan? Mulai Sekarang, Jauhi 6 Kandungan Ini
Beberapa kandungan di dalam sunscreen yang berpotensi memicu beruntusan antara lain benzophenone dan silikon.
Baca Selengkapnya
Konser Electrochestra Tiga Masa Banjir Pujian, Beri Penghargaan ke Musisi Lintas Generasi
Renjana Production juga memberikan penghargaan kepada para musisi legendaris Indonesia. Mewakili generasi 70-an.
Baca Selengkapnya
Sambil Beri Nasihat, Kapolres Klaten Makan Siang Bersama Para Tahanan
Tak hanya kepada masyarakat umum, ternyata Kapolres Klaten juga terlihat dekat dan mengayomi para napi yang sedang menjalani masa tahanan.
Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pencuri yang Todongkan Pistol ke Satpam SD di Cengkareng
Pencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca Selengkapnya
Volume Dagang Indonesia-Korsel Kalah dari Korsel-Vietnam, Ini Penjelasan Profesor dari Korea
Vietnam cukup agresif menarik para investor, namun Indonesia juga tak tak kalah menarik di mana investor.
Baca Selengkapnya
China Tebar Investasi Rp209 Triliun ke Negara ASEAN
Pada tahun 2021, nilai investasi asing langsung China yang tersebar di negara-negara ASEAN jumlahnya mencapai USD13,8 miliar atau setara Rp209,11 triliun.
Baca Selengkapnya
DPR Ungkap Isu-Isu yang Bakal Dibahas dalam Sidang Parlemen Negara ASEAN
DPR Ungkap Isu-Isu yang Bakal Dibahas dalam Sidang Parlemen Negara ASEAN
Baca Selengkapnya
Pembelaan Rocky Gerung Kritik Jokowi: Presiden Jual Lahan Kalimantan untuk IKN
Jika IKN dijalankan, kata Rocky, tentu akan ada perjanjian-perjanjian tertentu yang disinyalir dapat merugikan.
Baca Selengkapnya
Cerita Rocky Gerung Terima Persekusi Hingga Sebut PDIP
Rocky tidak habis pikir, dirinya bertahun-tahun mengajar di sekolah Megawati Soekarnoputri mengedukasi tentang pikiran bangsa.
Baca Selengkapnya