Menko Luhut: Darurat Sipil Masih Dikaji, Hari Ini Kita Putuskan Semua
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa kebijakan darurat sipil dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 masih dikaji matang oleh pemerintah. Tidak menutup kemungkinan jika kebijakan ini membahayakan, maka rencana itu dihapuskan.
"(Darurat sipil) itu juga masih dikaji hari ini, hari ini akan kita putuskan semua. Jadi kita tidak ingin, presiden tidak ingin juga buru buru membuat suatu keputusan yang belum pernah kita alami," kata dia dalam video offline diterima wartawan, Selasa (31/3).
Menko Luhut mengatakan, dalam Undang-Undang juga tidak dijelaskan apakah masalah virus ini masuk ke dalam bencana alam atau tidak. "Apakah ini bisa dikategorikan bencana alam, kita lihat lah," tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Menurut dia, pembatasan sosial perlu didampingi kebijakan darurat sipil.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3).
Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, dalam pasal 3 beleid tersebut disebutkan bahwa keadaan darurat sipil tetap ditangani oleh pejabat sipil yang ditetapkan presiden dengan dibantu oleh TNI/Polri.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tutup Luhut.
Berpotensi Langgar HAM
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menolak penerapan darurat sipil untuk menangani pandemi virus corona. Nasir meminta Presiden Joko Widodo mengurungkan niat untuk menerapkan darurat sipil.
Sebab, Nasir menilai penerapan darurat sipil berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, Presiden terlihat bingung dengan memunculkan wacana darurat sipil.
"Terus terang saya bingung dengan wacana Presiden Jokowi yang ingin memberlakukan darurat sipil. Rencana ini menunjukkan cara berpikir bukan menggerakkan fungsi organisasi, melainkan pendekatan kekuasaan semata. Apa beliau tidak tahu risikonya," ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Nasir menyarankan, Presiden Jokowi menerapkan secara konsisten UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Karena, saat ini pemerintah dinilai belum konsisten menjalankan dua UU tersebut.
"Justru yang mendesak dilakukan adalah membuat alur komando kendali (kodal) bencana yang lebih jelas. Ketiadaan kodal membuat upaya menanggulangi wabah virus corona berjalan parsial tanpa koordinasi yang terukur dan teratur. Jadi perlu Perpres untuk tugas dan fungsi kodal," jelas Nasir.
Ditambah, komando kendali di daerah berbeda-beda. Meski surat edaran Mendagri telah meminta kepala daerah menjadi ketua gugus tugas Covid-19.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu
Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Sebut Dinasti Politik Jadi Virus Pembunuh Demokrasi
Busyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda
Luhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.
Baca SelengkapnyaSatu Keluarga Diduga Alami Keracunan AC Mobil saat Mudik, Ketahui Langkah Antisipasinya Sebelum Perjalanan Jauh
Viral satu keluarga pemudik diduga alami keracunan AC mobil hingga sebabkan kematian.
Baca SelengkapnyaCara Mencegah Penularan Virus Nipah, Kenali Gejalanya
Infeksi virus Nipah dapat dicegah dengan menghindari paparan terhadap babi dan kelelawar serta menerapkan kebiasaan bersih.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Pak Slamet Juru Parkir Viral Dapat Bantuan dari Warganet, Menangis Tak Percaya
Perjuangan Pak Slamet yang tetap bekerja meski sakit ini sempat viral dan menyita perhatian. Ia tak menyangka dapat bantuan dari warganet.
Baca SelengkapnyaBukti Kasih Sayang Ibu Tak Lekang oleh Waktu, Begini Momen Haru Ibunda Peluk Cium Anaknya yang Jadi Pelaku Pembunuhan
Viral momen ibu peluk cium anaknya yang menjadi pelaku pembunuhan. Momen ini begitu haru.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Bentrok Dengan Pengiring Jenazah di Manado Akibat Suara Bising Knalpot, Begini Kronologinya
Viral prajurit TNI Bentrok dengan pengiring jenazah di Manado
Baca Selengkapnya