Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa sektor swasta harus mengambil peran membantu pemerintah dengan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi.
"Terkait hubungan dengan pemerintah, perusahaan juga harus mengambil peran membantu pemerintah dengan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi," kata Airlangga saat menjadi keynote speaker di Webinar berjudul 'Managing The Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector' dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa (31/8).
Menurut Airlangga, ekosistem bisnis dalam masa pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan ciri-ciri berupa iklim finansial yang bergejolak, terjadinya pengalihan fokus perusahaan ke mitigasi risiko kesehatan dan penanganan Covid-19, serta meningkatnya ancaman keamanan siber. Hal ini menjadikan risiko penyuapan dan korupsi tetap harus diwaspadai.
"Penting bagi perusahaan untuk menilai kembali risiko penyuapan dan korupsi serta mitigasinya," kata Airlangga.
Transparency International pada tahun 2020 merilis beberapa poin yang bisa diikuti oleh perusahaan untuk menjaga integritas di dalam perusahaan. Hal pertama yakni memastikan bahwa perusahaan telah memiliki kerangka asesmen risiko yang baik dan secara aktif diterapkan dalam menilai risiko korupsi yang muncul karena perubahan pola operasi era pandemi.
Kedua, pentingnya keterlibatan langsung top management. Adanya berbagai pembatasan yang diterapkan atas aktivitas perusahaan dalam rangka mengurangi laju penularan virus juga menjadi peluang bagi perusahaan untuk mereview kebijakan dan prosedur pengendalian internal perusahaan.
Menko Airlangga juga menjelaskan upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mencegah korupsi di masa pandemi. Menurutnya, dari sisi pemerintah, dalam upaya pengendalian pandemi, pemerintah sejak tahun lalu telah bergerak cepat dengan menerbitkan Perpu 1/2020 sebagai kebijakan yang extraordinary di bidang keuangan negara dan perekonomian, agar dalam penanganan krisis pandemi Covid-19 pemerintah bisa bekerja sama secara cepat.
Kegiatan pemulihan ekonomi tersebut yang dilakukan juga melibatkan berbagai aparat pemeriksa baik itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aparat penegak hukum, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan prinsip good governance, akuntabilitas, kepatutan, serta tepat sasaran yang sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Baca juga:
Menko Airlangga: Bansos Beras dan Subsidi Upah Sudah Tersalurkan 100 Persen
Mobilitas dan Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di Luar Jawa-Bali Masih Tinggi
Mobilitas di 9 Kota Naik, 4 Provinsi Masih Siaga PPKM Level 4
Menko Airlangga Sebut Realisasi Anggaran PEN Capai Rp340,83 Triliun
Airlangga Hartarto: Kasus Harian Positif Covid-19 di Level Nasional Turun
Airlangga Tekankan Penurunan BOR dan Akselerasi Vaksinasi di Sulteng
Advertisement
Status Pegawai BUMN Tidak Halangi Izam Harumkan Nama Bangsa di SEA Games Vietnam
Sekitar 42 Menit yang laluAirlangga Target Realisasi Kontribusi EBT Capai 23 Persen di 2025
Sekitar 1 Jam yang laluHarga Emas Antam Turun Rp4.000 Menjadi Rp988.000 per Gram
Sekitar 2 Jam yang laluPUPR akan Tutup Tanggul Laut yang Jebol di Semarang
Sekitar 2 Jam yang laluPerusahaan Miliarder Asal Thailand Beli Ladang Gas Exxon Rp10,9 T
Sekitar 5 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 5 Jam yang laluJemaah Haji Khusus Dapat Imbal Hasil Kelolaan BPKH, Segini Nilainya
Sekitar 14 Jam yang laluMenteri Bahlil Klaim Banyak Investor Berminat Bangun Ibu Kota Baru di Kalimantan
Sekitar 14 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 15 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 15 Jam yang laluPenggabungan Pelayanan Asabri dan Taspen Kini Ada 6 Titik, Cek Detailnya
Sekitar 16 Jam yang laluAda Pembenahan Stasiun Manggarai, Tarif KRL Dipastikan Belum akan Naik
Sekitar 16 Jam yang laluKetua MPR Apresiasi Platform TemanQu Bantu 10 Juta UMKM Raih Sertifikat Halal Gratis
Sekitar 16 Jam yang laluPenumpang KRL Transit di Stasiun Manggarai Tak Perlu Menyeberang Rel, Begini Skemanya
Sekitar 17 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 5 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 15 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 15 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 18 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 2 Hari yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 2 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 4 Jam yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 17 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 19 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami