Menko Airlangga Minta Badan Informasi Geospasial Dorong Kepastian Ruang Investasi
Merdeka.com - Pemerintah secara bersamaan mengatasi pandemi dan mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tetap berkomitmen menjalankan transformasi ekonomi. Salah satunya melalui kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Salah satu amanat UU tersebut yang telah diselesaikan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Milik Negara (KP BUMN) dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PP dan Perpres tersebut diperlukan untuk mendukung kepastian investasi dan mengoptimalkan pembangunan. Khususnya pembangunan konektivitas dan pengelolaan sumber daya alam, perbaikan tata kelola perizinan dan perbaikan kualitas rencana tata ruang baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Termasuk di dalamnya percepatan penyusunan rencana detail tata ruang. Hal ini selaras dengan peran informasi geospasial sebagai sistem yang mendukung pengambilan keputusan kebijakan pembangunan nasional dan daerah yang berbasis spasial.
"Badan Informasi Geospasial sebagai pembina data geospasial diharapkan terus berkomitmen menyediakan data geospasial dasar yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses di berbagai penggunaan," kata Airlangga dalam acara Puncak Peringatan Hari Informasi Geospasial Tahun 2021, Jakarta, Selasa (19/10).
Informasi Geospasial juga dioptimalkan perannya dengan kebijakan satu peta. Ini merupakan salah satu program prioritas hasil manifestasi nawa cita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel. Ini dilakukan dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial.
Kebijakan satu peta telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program ataupun kebijakan nasional berbasis spasial. Antara lain meliputi Online Single Submission (OSS), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dalam rangka Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pemerataan ekonomi. Lalu perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate, konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, serta perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.
Airlangga mengatakan Badan Informasi Geospasial harus bisa membantu akselerasi sinkronisasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang dan perizinan. Sebagaimana tertuang PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah sebagai mandat UU Cipta Kerja.
"Hal ini tentunya dapat mendorong kepastian ruang investasi dalam pembangunan dan pemerataan ekonomi," tutur Airlangga.
Peran Lebih Strategis
Badan Informasi Geospasial diharapkan dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam menyediakan informasi geospasial dasar yang lengkap, berkualitas dan mudah untuk diakses. Kemudian pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial nasional untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, serta peningkatan nilai ekonomi dan strategis informasi geospasial yang merupakan mandat KP BUMN informasi geospasial.
Airlangga mengatakan dukungan dan partisipasi dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta, serta seluruh masyarakat dibutuhkan untuk memformulasi ide terobosan yang inovatif dalam pemanfaatan informasi geospasial. Begitu juga untuk mengakselerasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang.
"Ini untuk mendorong pemanfaatan Informasi Geospasial dalam berbagai pengambilan keputusan yang berdampak pada hajat hidup masyarakat untuk mewujudkan Satu Peta, Satu Data, Menuju Indonesia Emas," kata Airlangga.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan
SIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaKata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos
Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaPemberontakan PETA 14 Februari 1945, Berikut Sejarahnya
Tentara Pembela Tanah Air (PETA) merupakan pasukan militer yang aktif selama Perang Dunia II di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaGandeng Penghulu hingga Tokoh Agama, Begini Strategi Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah
Kementerian Agama ikut ambil bagian dalam realisasi program pemerintah pusat seperti penurunan angka stunting.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Bansos Tak Terkait Pemilu: Ini Program Setiap Bulan dan Tahun
Bansos yang disalurkan pemerintahan tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaMentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca Selengkapnya