Menko Airlangga: Insentif Sudah Diberikan, Waktunya Swasta Memberikan THR yang Sesuai
Merdeka.com - Pemerintah terus berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi pandemi Covid-19. Salah satunya mendorong permintaan atau konsumsi dalam negeri.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mendorong konsumsi dalam negeri pada saat menjelang Lebaran adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Maka dari itu, dia pun meminta seluruh perusahaan untuk membagikan THR tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan.
"Tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," katanya usai sidang rapat kabinet, Rabu (7/4).
Menko Airlangga menekankan, seluruh perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan. Terlebih, pemerintah sudah memberikan berbagai insentif kepada perusahaan agar tetap bisa tumbuh.
Beberapa fasilitas sudah diberikan pemerintah di antaranya adalah PPnBM. Fasilitas ini berhasil menaikkan penjualan kendaraan di bulan Maret sebesar 143 persen. Di sisi lain pemerintah juga memberikan insentif pajak untuk sektor perumahan.
"Kemudian PPN ditanggung pemerintah ini mengakibatkan kenaikan penjualan di bulan maret MBR itu rumahnya adalah 10 persen menengah 20 persen dan tinggi 10 persen," jelasnya.
Airlangga Sentil Pengusaha: Tahun Lalu THR Dicicil, Tahun Ini Harus Dibayar Penuh
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto secara khusus meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu diungkapkan saat menerima 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) dari beberapa daerah.
“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” Ujar Menko Airlangga seperti dikutip dari laman resminya, Sabtu (2/4).
Dia mengatakan, pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk insentif kepada dunia usaha. Oleh karenanya, dia ingin pemenuhan kewajiban THR juga harus dipenuhi oleh para pengusaha.
Di hadapan para perwakilan KADIN daerah, Menko Airlangga juga menyampaikan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.
Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA), Menko Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lebih Baik Dibanding AS dan China
Artinya, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi dan angka inflasi relatif bagus dan rendah.
Baca SelengkapnyaReaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Didorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024
penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400
Salah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca Selengkapnya