Menko Airlangga: Dalam UU Cipta Kerja, Pembentukan PT Tak Dibatasi Modalnya
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa kehadiran Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja akan menyederhanakan keruwetan regulasi di Indonesia. Salah satunya terkait izin berusaha.
Menurut catatannya, Indonesia saat ini merupakan rimbanya regulasi. Mengutip hasil survei lembaga riset asal Belanda, Indonesia merupakan negara paling kompleks dalam hal kebijakan perizinan.
"Oleh karena itu kita harus keluar dari kerumitan perizinan. Bapak Presiden (Jokowi) menyebutnya obesitas ataupun hiper regulasi," kata Airlangga, Kamis (22/10).
Secara khusus, dia menyoroti tingkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) di Tanah Air, termasuk sulitnya mendirikan perusahaan terbuka (PT). Kehadiran UU Cipta Kerja disebutnya akan mempermudah proses perizinan tersebut.
Airlangga mencontohkan bahwa Singapura yang dinilai telah memiliki kemudahan ini. Selain secara perizinan, Pemerintah Negeri Singa juga tidak mematok ongkos besar untuk membuat sebuah PT.
"Dalam Undang-Undang Cipta Kerja kita diberi kemudahan, jadi pembentukan PT tidak dibatasi modalnya. Bandingkan di Singapura, yang EoDB-nya nomor satu kemudahan membuat PT-nya nomor satu. Tidak dibatasi, bisa membangun one dollar company (perusahaan ber-budget 1 dollar)," tuturnya.
"Jadi, tidak ada lagi modal membuat PT 50 juta kaya sebelumnya," tambah Airlangga.
Kemudahan Mendirikan Koperasi
Airlangga menambahkan, Undang-undang yang masih menuai polemik ini juga akan memberikan kemudahan untuk pendirian koperasi. Salah satunya, jumlah minimal orang yang mendirikan koperasi dipangkas menjadi 9 orang.
"Sehingga kami harap usaha koperasi yang selama ini sifatnya informal bisa jadi formal. Karena dari 64 juta yang ada sebagian besar informal," terangnya.
Tak hanya itu, implementasi UU Cipta Kerja juga nantinya membuat UMKM bisa membuka lokasi usaha di berbagai fasilitas publik . "Seperti airport dan jalan tol, UMKM diberi prioritas keberpihakan mendorong agar berperan dalam kontribusi ke gdp," tuturnya.
Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Koperasi dan UKM agar aktif mensosialisasikan ragam manfaat implementasi UU Cipta Kerja bagi UMKM. Sehingga pelaku UMKM diharapkan mau menerima kehadiran regulasi anyar ini.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400
Salah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.
Baca SelengkapnyaAirlangga: Butuh 6 Persen Lagi untuk Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Airlangga menyebut saat ini dalam beberapa survei, pasangan Prabowo-Gibran memiliki elektabilitas mencapai 40-45 persen.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaAirlangga Tinjau PSN Pelabuhan Patimban: Ditargetkan Rampung 2029 & Habiskan Investasi Rp40 Triliun
Pelabuhan Patimban dapat menampung sebanyak 223 ribu Completely Built Up (CBU) atau tembus lebih dari 100 persen.
Baca SelengkapnyaAirlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024
Airlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja
Salah satu konsepnya dengan memberikan aspek pelatihan.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Jokowi akan Berperan di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Airlangga tak menjelaskan secara rinci apa peran Jokowi di pemerintahan lima tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaAirlangga Memastikan Tidak Ada Menteri yang Mundur
Airlangga mengingatkan periodesasi pemerintah sudah diatur dan berjalan setiap lima tahun.
Baca Selengkapnya