Menkeu Sri Mulyani Izinkan Dana Desa Dialihkan Antar Desa, ini Syaratnya
Merdeka.com - Kementerian Keuangan memberikan keleluasaan kepada desa untuk mengatur penggunaan dana desa. Bila dirasa desa sudah mandiri atau tidak perlu menggunakan dana desa untuk BLT, maka dana desa tersebut bisa direlokasi ke desa lain.
"BLT Dana desa bisa direalokasi antar desa selama masih 1 kabupaten, tapi harus dapat rekomendasi dari Pemda," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan, Jakarta, Senin (24/1).
Relokasi dana desa ini bisa dianggarkan jika kebutuhan BLT Dana Desa kurang dari 40 persen di wilayahnya. Syaratnya masih dalam kabupaten yang sama dan mendapatkan persetujuan dan Pemerintah Daerah Kabupaten.
Bendahara negara ini mengatakan pemerintah telah membuat payung hukumnya yakni dalam PMK Nomor 190 /PMK.07/2021 dan Perpres Nomor 104/2021.
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Desa
Dalam payung hukum yang dikeluarkannya, dia mendorong agar pemerintah daerah ikut melakukan penilaian dalam alokasi kinerja. Sehingga pengalokasian dana desa dan perhitungan realokasi dana desa diketahui Pemda.
"Penilaian alokasi kinerja dan alokasi dana desa dan perhitungan BLT ini dilakukan Pemda Kabupaten," kata dia.
Menteri Sri Mulyani merincikan pada Perpres 104/2021 dana desa telah ditentukan untuk BLT Dana Desa sebesar 40 persen. Selain untuk BLT, persentase tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia
Kemudian 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani. Sedangkan untuk dukungan pendanaan Covid-19 paling sedikit 8 persen Dana Desa. Sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa
Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.
Baca SelengkapnyaAturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Baca SelengkapnyaVIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir
Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Ratusan Triliun
Anggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPesan Sri Mulyani ke Anak Buah: Jaga Sikap dan Netralitas, Manusia Diatur oleh Tata Krama
Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya