Menkeu: Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan Manufaktur Selama 6 Bulan ke Depan
Merdeka.com - Pemerintah meluncurkan kebijakan stimulus kedua sebagai upaya menangkal dampak penyebaran virus corona. Salah satunya adalah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan selama satu semester atau enam bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PPh 21 yang ditanggung pemerintah adalah untuk karyawan manufaktur. Pemerintah menyiapkan Rp8,6 triliun dari APBN untuk menanggung pajak karyawan manufaktur selama 6 bulan ke depan. Jumlah tersebut untuk pajak gaji April hingga September 2020.
"Relaksasi kami berikan selama ini 6 bulan dan dimulai April sampai September. Nilai relaksasi yang ditanggung Rp8,6 triliun," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).
Dengan demikian, karyawan perusahaan manufaktur tidak membayar pajak kepada negara selama enam bulan. Pajak yang tidak dipungut tersebut diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Terutama pekerja yang bekerja di sektor manufaktur.
"Kita berharap dengan Rp8,6 triliun akan menambah daya beli karyawan atau perusahaan yang mendapat tekanan casflow menurun, tanpa harus menambahkan pajak didalam komponen gajinya," paparnya.
Karyawan manufaktur yang pajaknya ditanggung pemerintah adalah karyawan yang memiliki penghasilan hingga Rp200 juta per tahun. "Bentuk pajaknya ditanggung pemerintah 100 persen atas penghasilan pekerja yang memiliki income sampai 200 juta per tahun," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya