Menkeu pastikan Rp 15 juta untuk korban bom Intan Olivia segera cair
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mencairkan dana Bantuan Santunan Kematian sebesar Rp 15 juta kepada keluarga Intan Olivia. Korban bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Dana bantuan itu sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) di Kementerian Sosial.
"Kalau sudah ada UU-nya dan sudah ada keputusan memberikan santunan ya sudah, itu harus dijalankan," kata Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11).
Wanita kelahiran Bandar Lampung tersebut mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian lain yang turut bertanggung jawab atas santunan sekaligus keamanan bagi korban bencana. Misalnya Kementerian Politik Hukum dan Keamanan dan Kementerian Sosial.
"Sekarang ini kita akan menunggu dari Menko Polhukam bagaimana cara terbaik untuk menangani terutama mereka yang jadi korban. (Soal bantuan) nanti akan kita lihat apa itu sudah direncanakan, apa sudah di mata anggaran. Kalau tidak, kita biasanya punya beberapa cadangan," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan akan memberi Bantuan Santunan Kematian sebesar Rp 15 juta kepada keluarga Intan Olivia. Hingga saat ini, Kementerian Sosial masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
"Kalau di Kemensos yang terkait dengan bencana alam dan bencana sosial itu ada Bantuan Santunan Kematian itu ada SOP (Standard Operating Procedure)-nya Rp 15 juta," ungkap Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan.
Kemensos beralasan belum bisa langsung memberikan Bantuan Santunan Kematian kepada keluarga Intan karena data-data Intan dan pihak keluarga belum masuk ke bagian administrasi Kemensos.
"Kemarin sore rupanya datanya belum masuk. Karena polanya kan dananya ditransfer. Mungkin keluarganya juga masih berduka," ujar dia.
Dia menambahkan, tim Kemensos sudah mendatangi kediaman keluarga Intan untuk mengambil data-data yang diperlukan.
"Kemarin ada tim Kemensos yang ke kediaman, ya mungkin menunggu masa duka keluarga. Jadi ada simpati dan empati dari kita semua," kata Khofifah mengakhiri.
Intan Olivia (2) meninggal dunia sekitar pukul 03.45 Wita, Senin 14 November 2016 dini hari, setelah sempat menjalani perawatan di RSUD AW Syahranie.
Intan mengalami luka bakar yang cukup parah akibat terkena bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (13/11) pagi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sido Muncul Donasikan Rp533 Juta untuk Operasi Bibir Sumbing Gratis di Belu, NTT
Bantuan sosial berupa operasi gratis yang bernilai Rp533 juta dari Sido Muncul ini ditujukan untuk 60 penderita bibir sumbing, khususnya bayi dan anak-anak.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaRincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya