Menkeu minta prosedur pemungutan pajak bisnis e-commerce diperjelas
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta tim Kementerian Keuangan mengkaji dan menyusun proposal proses pemungutan pajak dari bisnis internet di Indonesia. Sebab, persoalan pajak perusahaan e-commerce maupun platform online merupakan masalah serius di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia.
"Saya sudah minta tim di kemenkeu untuk melihat trend dari aktivitas ekonomi yang seperti ini di Indonesia, dan pada saat melakukan perbandingan dengan negara lain. Sehingga jangan sampai kita membuat rejim yang kemudian dianggap kita tidak kompetitif, atau sangat tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara," ucap Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9).
Dia menjelaskan, proses transaksi antara penjual dan pembeli yang dihubungkan melalui internet menjadi kendala bagi pemerintah dalam memungut pajak.
"Bagaimana memungut pajak yang adil bagaimana, letak aktivitas ekonominya, di mana nilai tambahnya dan di mana pajak dipungut. Saya lihat saja di negara-negara lain kompleksitas pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi seperti ini, akan kita sikapi," ungkapnya.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan bahwa pemerintah memiliki aturan pemungutan pajak, bahkan saat ini telah terdapat standar operasional prosedur (SOP) untuk memungut pajak Google.
Namun, apabila Google masih belum dapat memenuhi aturan yang berlaku maka pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan internet tersebut.
"Kan ada SOP nya jadi kalau misalnya Google seperti itu (sudah ada aturannya). Jadi Dirjen Pajak akan melihat kan itu ada SOP nya," jelasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaSepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaFenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam
Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnya4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnya