Menkeu Bambang persilakan Bea Cukai diperiksa terkait dwelling time
Merdeka.com - Karut marut masalah waktu bongkar muat atau dwelling time, mulai berbuntut panjang. Para kementerian terkait diperkirakan banyak terseret dalam masalah ini.
Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan disinyalir juga terlibat dalam kasus dwelling time ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan tidak bakal membela anak buahnya di Bea dan Cukai bila terlibat kasus tersebut.
"Kalau ada kasus ditindak saja enggak ada masalah," kata Menteri Bambang di Jakarta, Kamis (30/7).
Menteri Bambang tetap meyakini bahwa kinerja Ditjen Bea dan Cukai belakangan ini mulai membaik. Kesalahan Bea dan Cukai selama ini menurutnya hanya pada masalah sistem.
"Bea Cukai sudah sesuai. Satu-satunya yang mengganggu kemarin karena sistem informasinya terganggu. Tapi begitu sudah diperbaiki kembali ke tingkat yang diharapkan," terangnya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan. Polisi menelusuri lebih jauh penyebab lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Tiga orang menjadi tersangka, antara lain seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial MU. Lalu seorang pekerja di perusahaan importir, yakni N, serta pejabat Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki 18 Kementerian lain terkait kasus suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dalam kasus ini akan dikembangkan ke Kementerian lain terkait.
"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan baik itu kementerian-kementerian yang terkait, ada 18 kementerian yang akan kita dalami, sehubungan kasus ini. Karena keliatannya kasus ini akan berkembang ke beberapa kementerian. Yang keempat dari pemeriksaan tersangka yang diperiksa, akan dikembangkan ke tersangka-tersangka yang lain," kata Mujiono di Polda Metro Jaya.
Namun, Mujiono tak menyebutkan kementerian mana yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyelidikan kasus dwelling time ini akan terus diselidiki beberapa pihak Kementerian terkait.
"Semua yang terkait yang ada akan kita kembangkan kemungkinannya. Kita tidak berhenti di sini, kita akan lakukan ke tempat lain," kata dia.
Sementara di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan 18 kementerian lain itu tak bisa disebutkan lantaran masih dalam pendalaman keterangan saksi dan tersangka.
"Perusahaan sangat didalami. Yang jelas terkait dengan impor. Nggak bisa disebutkan (18 Kementerian)," kata Iqbal.
Untuk diketahui, Kementerian terkait dalam hal berhubungan langsung dengan Kemendag terkait penerbitan SPI, yaitu, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LK). Kemudian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), SKK Migas, Gubernur, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca SelengkapnyaSule mengungkapkan jika anak-anaknya kini sudah memiliki kesibukan masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sistem kekebalan tubuh yang belum sempurna serta usia anak menyebabkan kondisi batuk pilek rentan terjadi pada anak. Ketahui cara tepat untuk menanganinya.
Baca SelengkapnyaKetahui pada saat anak menelan benda asing, hal apa yang harus langsung dilakukan orangtua.
Baca SelengkapnyaMengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.
Baca SelengkapnyaMembiasakan bayi tidur sendiri bisa dilakukan mulai usia 3 bulan dengan berbagai cara.
Baca SelengkapnyaScreentime pada anak di bawah usia 2 tahun sebaiknya dihindari karena sejumlah alasan.
Baca SelengkapnyaSemakin bertambahnya usia, semakin banyak permasalahan yang mungkin dialami seseorang. Salah satunya adalah munculnya rasa kesepian.
Baca Selengkapnya