Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menipis, Stok Batu Bara PLN Cukup untuk 5 Hari

Menipis, Stok Batu Bara PLN Cukup untuk 5 Hari batubara. Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan, stok batu bara di pembangkit listrik milik PLN cukup untuk 5 hari. Biasanya, stok batu bara PLN dapat digunakan dalam kurun waktu 15 hari.

"Kemarin saya nanya, pasokan per hari kemarin, tersedia untuk berapa hari, dijawab sampai saat ini tersedia pasokan minimal untuk 5 hari. Jadi sudah ada untuk 5 hari," ujar Ridwan dalam konferensi pers daring, Rabu (27/1).

Ridwan mengatakan, pemerintah memastikan stok batu bara untuk kebutuhan listrik selalu terpenuhi. Hal ini juga ditandai dengan komitmen dari 54 perusahaan untuk memasok batu bara ke PLN.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait, berdasarkan arahan Pak Menteri, kebutuhan pasokan batu bara ke PLN tidak boleh tidak cukup," imbuhnya.

Dalam rantai pasok batu bara listrik, terdapat 3 komponen yang berpengaruh. Pertama, kondisi business to business antara PLN dan perusahaan pemasok batu bara. Kedua, kontribusi dari kebijakan pemerintah berupa menjadikan batu bara sebagai barang kena pajak.

"Ketiga, cuaca. Memang harus diakui, cuaca yang terjadi di daerah penghasil batu bara sedang ekstrem dan terkena bencana," ujar Ridwan.

Terkendala Cuaca

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menegaskan, stok batu bara nasional tercukupi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Namun, kondisi cuaca yang sedang ekstrem memperlambat rantai pasok batu bara dari lokasi penambangan ke pembangkit listrik.

"Setiap titik yang mempengaruhi supply chain batu bara menjadi fokus kita, terlebih pada kondisi cuaca yang agak ekstrem seperti tahun ini. Bukannya mau menyalahkan, tapi ke depannya, kita ingin mengantisipasi hal ini," ujar Rida.

Rida menjelaskan, operasional pengerukan batu bara memang terhambat karena adanya banjir di sejumlah lokasi penambangan. Saat banjir meluap, maka aktivitas pengerukan mustahil dilakukan.

"Kalau pun berhasil digali, karena banjir truk pengangkutnya tidak bisa melalui jalan sehingga tidak bisa loading sehingga memperlambat waktu pemuatan," jelasnya.

Apalagi, di kondisi ekstrim, hujan biasanya disertai dengan angin kencang, dan hal tersebut biasanya lebih berdampak di ruang kelautan. Karena cuaca yang tidak memungkinkan, izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan tidak diterbitkan sehingga membuat pemasokan menjadi lebih lama.

Di sisi lain, PLTU terus bekerja tanpa henti untuk menyediakan listrik. Kendati tidak ada pasokan baru, PLTU akan menggunakan stok yang ada sehingga lama kelamaan tergerus. "Jadi dari hulu kebanjiran, sampai ke titik pembangkit, itu berdampak ke stok," ujarnya.

Rida melanjutkan, pada bulan Oktober 2020 lalu, pemerintah sudah mengingatkan kepada PLN dan pembangkit swasta untuk mengamankan supply chain. "Tapi mereka kurang antisipasi kalau cuacanya seaktif sekarang," ujarnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
PLN Tambah Pembangkit Listrik Hijau di Nusa Penida, Aktif Mulai Tahun Depan

PLN Tambah Pembangkit Listrik Hijau di Nusa Penida, Aktif Mulai Tahun Depan

Sistem kelistrikan Nusa Penida akan ditambah kembali dengan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Dirut PLN: Semua Pembangkit Kondisi Prima dan Siap Pasok Listrik saat Lebaran

Dirut PLN: Semua Pembangkit Kondisi Prima dan Siap Pasok Listrik saat Lebaran

Kapasitas tersebut cukup untuk menunjang aktivitas seluruh pelanggan baik golongan rumah rangga, tempat ibadah, industri, dan bisnis.

Baca Selengkapnya
Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari

Kunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari

Selain pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan, SBI juga menerapkan ekonomi sirkular bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
PLN Indonesia Power Garap Proyek Ketenagalistrikan di Luar Negeri, Ini Detailnya

PLN Indonesia Power Garap Proyek Ketenagalistrikan di Luar Negeri, Ini Detailnya

T Artha Daya Coalindo juga menjalin kerja sama perjanjian jual beli batu bara dengan Glonnex Commodities PTE dari Singapura.

Baca Selengkapnya